Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Cipta Kerja Jadi Jurus Pemerintah Pulihkan Ekonomi, Kok Bisa?

RUU Cipta Kerja yang akan disahkan akan menjadi dasar untuk memulihkan ekonomi Indonesia kendati masih banyak kelemahan dalam mempersiapkan tatanan baru di dunia usaha.
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono. /Bisnis.com-Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono. /Bisnis.com-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono melihat bahwa rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang akan disahkan akan menjadi dasar untuk memulihkan ekonomi Tanah Air.

“Jelas, karena akan menciptakan iklim investasi yang friendly, fair dan adil bagi dunia usaha untuk berinvestasi di indonesia yang nanti bisa menampung angkatan tenaga kerja pasca pandemi Covid-19,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (30/9/2020).

Namun, dia mengatakan bahwa saat ini RUU Ciptaker yang akan disahkan seperti masih banyak kelemahan dalam mempersiapkan tatanan baru di dunia usaha dan dunia kerja pasca Covid-19.

Menurutnya, perilaku bisnis dalam mengelola usaha tentunya akan banyak sekali berubah akibat pengaruh dampak Covid 19 begitu juga dengan dunia kerja bagi para pekerjanya pasti akan ada sistem kerja yang baru akibat dampak pandemi.

“Artinya agar kedepan pasca memasuki new normal kembali atau herd immune harus dibuatkan solusi lintas sektor yang cerdas untuk memberikan bantuan pelatihan untuk skill pekerja dengan cepat,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat pemerintah bersiap untuk membuka kembali ekonomi pasca-blokade, mereka perlu menemukan cara cerdas untuk memaksimalkan lapangan kerja dan melindungi dari infeksi baru akibat Covid-19 dan mengikuti pedoman protokol kesehatan dan pedoman dari badan kesehatan masyarakat setempat.

“Sekali lagi, Ada fokus khusus akan diperlukan untuk memulai kembali dan mendukung pekerja di sektor usaha kecil, yang merupakan mayoritas pekerjaan di Indonesia,” katanya.

Namun, dia mengatakan bahwa pada saat yang sama, pemerintah dan pelaku bisnis perlu menciptakan mekanisme baru untuk membantu orang-orang yang pekerjaannya berisiko dipekerjakan kembali ke dalam pekerjaan yang mana permintaan tenaga kerja masih melebihi pasokan dan dengan cepat membangun keterampilan yang dibutuhkan untuk peran baru mereka.

Menurutnya, pengadaan vaksin yang cepat dan pemberian vaksin pada Masyarakat dengan cepat juga akan lebih mempercepat pemulihan ekonomi dan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa yang paling penting peraturan dari UU Ciptaker nanti harus memperdalam efektivitas upaya penciptaan dalam membuka peluang kerja baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper