Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSPN Tak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan sikap untuk tidak ikut serta dalam mogok nasional karena mempertimbangkan alasan pandemi Covid-19.
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan sikap untuk tidak ikut serta dalam mogok nasional, sebagai respons atas selesainya pembahasan klaster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang rencananya akan dilakukan pada 6-8 Oktober 2020.

Presiden KSPN Ristadi mengatakan organisasi menilai advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobby, hingga terlibat langsung dalam audiensi.

“Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN,” katanya dalam siaran pers, Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa alasan dari absennya KSPN untuk hadir pada mogok nasional mendatang, ialah karena turut mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan berisiko membahayakan masyarakat.

Selain itu, dia mengatakan KSPN mempertimbangkan saran masukan yang berkembang dari pengurus pusat dan daerah-daerah akan situasi lapangan dan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK anggota KSPN.

“Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) tidak akan ikut aksi mogok nasional pada 6—8 Oktober 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang, tetapi tetap waspada dengan situasi yang tengah berkembang.

Menurut catatan Bisnis.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa puluhan pimpinan konfederasi serikat pekerja sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6—8 Oktober 2020. Aksi ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di 25 provinsi dan 300 kabupaten atau kota yang bekerja beberapa sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, teknologi, hingga pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper