Bisnis.com, JAKARTA — Kelanjutan salah satu proyek strategis nasional yaitu pipa Cirebon—Semarang hingga kini masih terombang-ambing sejak 2006 pada saat pemenang lelang ditentukan.
Proyek tersebut menjadi tertunda setelah beberapa waktu lalu pemenang lelang proyek itu, PT Rekayasa Industri (Rekind) menyatakan bahwa proyek tersebut tidak masuk secara nilai keekonomian.
Rekind ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas Nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006. Adapun tarif toll-fee yang ditetapkan adalah sebesar US$0,36 per MMBtu.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Indonesia Bakir Pasaman mengatakan bahwa Pupuk Indonesia selaku induk usaha telah menerima laporan analisis keekonomian dari Rekind.
"Bahwa karena keekonomian berubah dan cost pembangunan berubah kami siap duduk bersama dan kami akan menerima keputusan apapun. Kami sudah bilang ke Rekind tidak boleh menghambat proyek ini, apapun keputusan pemerintah itu yang terbaik untuk proyek Cirebon—Semarang," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Selasa (29/9/2020).
Bakir mengatakan bahwa secara korporasi untuk melaksanakan sebuah proyek harus tetap mengacu pada keekonomian proyek agar dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
Paparan dari Rekind disebutkan bahwa tarif pengangkutan pada proyek Cirebon—Semarang harus disesuaikan. Apabila hal tersebut bisa dilakukan, Rekind bisa melanjutkan proyek itu.
"Kami di sini memberi dukungan kalau proyek itu menguntungkan, jadi saya mohon kami akan bicarakan BPH Migas kami akan buka dan bahas secara terbuka," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan manajemen Rekind dan Pupuk Indonesia untuk membahas kelanjutan proyek itu.
Dia menilai nantinya akan terdapat opsi-opsi untuk kelanjutan proyek itu antara Rekind melanjutkan proyek, menunjukkan pemenang kedua, atau pemenang ketiga proyek tersebut untuk melanjutkan atau diserahkan kepada pemerintah untuk penunjukan penugasan.
"Kami akan mengundang Dirut PT pupuk dan Dirut Rekind untuk menentukan keputusannya apa," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mendesak supaya Rekind segera memutuskan kelanjutan proyek tersebut karena dinilai sudah berlarut-larut.
Pasalnya, pada awal tahun ini, Rekind telah menyatakan siap untuk melanjutkan proyek, tetapi belum habis setahun, keputusan tersebut telah berubah.
"Terkait proyek pipa Cirebon—Semarang perlu ada keputusan karena ini sudah berputar di lingkaran setan terlalu lama di satu hal. Ini semoga harus segera diambil keputusan. Jalan atau dikembalikan agar bisa dilelang ulang," katanya.