Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Gaji Tahap 1V, 150.000 Data Calon Penerima Tak Lengkap

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji tahap IV telah selesai diproses per Rabu (24/9/2020).

Adapun, ia mengatakan dari 2,8 juta data calon penerima subsidi gaji tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang datanya sudah lengkap sedangkan 150.000 lainnya tidak lengkap.

“Sisanya, sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," kata Ida, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (23/9/2020).

Adapun, Ida sempat mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya" imbau Ida.

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Sebaliknya, untuk tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Adapun, akumulasi penerima subsidi gaji tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari 9 juta orang.

Ida juga menjelaskan kementerian telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper