Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri TPT Sulit Imbangi Target Pertumbuhan Ekonomi RI pada 2021

Beberapa stimulus seperti minimum jam nyala, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dinilai sudah bukan menjadi bantuan yang diperlukan oleh sektor industri TPT dalam menjaga cash flow.
Pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Petekstilan Indonesia (API) menilai pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sulit mengimbangi target pertumbuhan ekonomi 2021 yang dipatok pemerintah, yakni sebesar 4-5 persen.
 
Menurut Sekretaris Jenderal API Rizal Rakhman, beratnya langkah untuk mengimbangi target pemerintah tidak lepas dari signifikannya dampak pandemi Covid-19 terhadap industri pertekstilan di Tanah Air.
"Covid-19 berdampak sekali ke industri tekstil. Jadi, untuk megnimbangi target itu akan berat. Pasalnya, pada Mei-Juni 2020 utilitas industri tekstil sampai di bawah 20 persen. Artinya, kami harus memulai dari dasar sekali untuk memulihkan ke kondisi normal," ungkap Rizal kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).
Untuk mendorong utilitas industri TPT hingga akhir tahun, kata Rizal, pemerintah perlu melakukan penyehatan permintaan pasar. Dengan demikian, operasional pabrik dapat berjalan dan suplai bisa muncul.
Saat ini, lanjut Rizal, belanja masyarakat masih tertuju untuk keperluan kesehatan dan keperluan sehari-hari.
Sementara untuk meningkatkan belanja tekstil, syarat utamanya adalah pemulihan kesehatan sehingga secara psikologi masyarakat berani membelanjakan uang untuk membeli keperluan lain, seperti misalnya pakaian.
Kemudian, pemerintah juga perlu menerapkan tindakan safeguard produk garmen sebagai upaya pengamanan pasar dalam negeri serta melakukan substitusi bahan impor.
"Karena kalau ekonomi masyarakat sudah ada, tapi barang yang di pasar isinya produksi impor, sama saja tidak akan mendongkrak produksi dalam negeri. Kalau produk dalam negeri tumbuh, penyrapan tenaga kerjaa akan bagus, masyarakat punya kerja, dan juga punya uang untuk belanja," kata Rizal.
Sementara untuk menjaga arus kas perusahaan-perusahaan di sektor TPT, pemerintah dikatakan juga perlu memberikan relaksasi cicilan perbankan dan potongan tagihan listrik.
Adapun, beberapa stimulus seperti minimum jam nyala, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dinilai sudah bukan menjadi bantuan yang diperlukan oleh sektor industri TPT dalam menjaga cash flow.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper