Bisnis.com, JAKARTA — Canada Border Services Agency atau Badan Layanan Perbatasan Kanada pada 22 September 2020 memulai penyelidikan, berdasarkan Undang-Undang Tindakan Impor Khusus sehubungan dengan dugaan dumping produk besi batangan penguat beton tertentu dari Aljazair, Mesir, Indonesia, Italia, Malaysia, Singapura dan Vietnam.
Investigasi tersebut, seperti dikutip dari steelguru.com, Rabu (23/9/2020) dilakukan menindaklanjuti keluhan yang diajukan oleh AltaSteel Inc., ArcelorMittal Long Products Canada dan Gerdau Ameristeel Corporation.
Subjek barang didefinisikan sebagai batang penguat beton baja canai panas dengan panjang lurus atau gulungan, umumnya diidentifikasi sebagai tulangan, dalam berbagai diameter hingga dan termasuk 56,4 milimeter, dalam berbagai lapisan, tidak termasuk batang bundar polos dan produk tulangan buatan, yang berasal dari atau diekspor oleh Aljazair, Mesir, Indonesia, Italia, Malaysia, Singapura dan Vietnam.
Baca Juga
Barang tersebut biasanya diklasifikasikan di bawah nomor klasifikasi tarif berikut: 7213.10.00.00; 7214.20.00.00.
Dalam beberapa kasus, impor barang terkait juga dapat diklasifikasikan di bawah nomor klasifikasi tarif 7215.90.00.90; 7227.90.00.90