Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Sanggupi 197 Proyek Usulan DPR

Kemenhub menyanggupi sebanyak 197 proyek dari total 268 proyek yang menjadi usulan DPR pada anggaran kegiatan 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakomodir sejumlah usulan program dari Komisi V DPR dengan besaran Rp7,05 triliun pada anggaran kegiatan 2021. Total anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 197 usulan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan tanggapan berkaitan dengan usulan kegiatan rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI.

"Hanya terdapat 71 usulan yang belum dapat diakomodasi karena beberapa kondisi antara lain memerlukan informasi lebih lanjut untuk melengkapi readiness criteria dalam dokumen perencanaan pembangunan atau terkait dengan kewenangan pengelolaan infrastruktur," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (22/9/2020).

Dalam bahan paparannya, Kemenhub mendapatkan usulan sebanyak 268 proyek dari Komisi V. Adapun yang disetujui sebanyak 197 proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp7,05 triliun yang tersebar di sejumlah unit kerja Kemenhub.

Adapun perinciannya, program usulan DPR tersebut diakomodir Ditjen perhubungan Darat sebanyak 69 proyek senilai Rp598,1 miliar, sebanyak 59 proyek diakomodir Ditjen Perhubungan Laut dengan nilai Rp586 miliar. Sementara, program yang diakomodir Ditjen Perhubungan Udara sebanyak 34 program dengan nilai Rp1,4 triliun.

Sisanya, diakomodir Ditjen Perkeretaapian sebanyak 21 proyek dengan nilai Rp4,43 triliun, Balitbang sebanyak 9 proyek dengan nilai Rp6,5 miliar, serta BPSDM sebanyak 5 proyek dengan nilai Rp23 miliar.

Menhub menjelaskan bahwa berdasarkan rapat panja belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2021, Rabu, 16 September 2020 telah ditetapkan bahwa pagu anggaran Kemenhub tidak mengalami perubahan. Artinya, pagu anggaran tetap seperti sebelumnya yaitu Rp 45,6 triliun.

"Lebih lanjut dapat kita sampaikan bahwa dalam penyusunan rencana kerja 2021 telah dilakukan penajaman prioritas berdasarkan masukan dan usulan serta aspirasi komisi 5 DPR RI," kata Budi Karya.

Rapat tersebut diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB, tetapi molor lebih dari 1 jam sehingga baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Alasannya, karena Menhub menghadiri Rapat Terbatas bersama Presiden terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper