Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertimbangkan wacana pengalihan anggaran subsidi listrik untuk pengadaan PLTS atap bagi pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga bersubsidi.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Terealisasinya wacana pengalihan subsidi tersebut dinilai bisa mengakselerasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Indonesia.
Selain itu, juga akan menguntungkan, baik dari sisi pelanggan, pemerintah, maupun PLN.
"Pelanggan bisa menggunakan surplus energi yang dihasilkan dari PLTS-nya sehingga pelanggan tersebut tidak perlu lagi membayar listrik dengan perngertian berarti pemerintah juga tidak harus menyubsidi karena sudah terpenuhi subsidinya," ujar Andhika ketika dihubungi Bisnis, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, PLN nantinya juga diuntungkan karena bisa memanfaatkan kelebihan tenaga listrik (excess power) dari PLTS atap yang dikirim ke PLN. Beban PLN untuk melakukan investasi pembangkit juga bisa berkurang.
"Kelebihan listrik ini bisa digunakan untuk kebutuhan PLN yang lain karena dalam tanda kutip dapat listrik gratis. PLN juga enggak investasi [pembangunan PLTS atap] lagi karena dibayar oleh anggaran pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris mengatakan, program tersebut masih berupa konsep dan pembahasannya masih membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dalam konsep shifting subsidi tersebut, diharapkan anggaran subsidi listrik nantinya sebagian dialihkan untuk pengadaan PLTS atap bagi pelanggan PLN golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
"Secara kepemilikan PLTS itu diusulkan menjadi milik PLN, tapi dipasang di atap masyarakat yang memang bersubsidi. Namun, itu baru konsep, masih jauh mengatakan kapan diimplementasikan. Mengalihkan subsidi bukan perkara mudah karena harus dibahas dengan DPR," ujar Harris, Rabu (16/9/2020).