Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Listrik Dialihkan untuk PLTS Atap? Ini Tanggapan AESI

Terealisasinya wacana pengalihan subsidi tersebut dinilai bisa mengakselerasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Indonesia.
Indonesia Power (IP) meresmikan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kompleks Perkantoran Bali Power Generation Unit dengan total daya 226 kWp pada Senin (24/2)./Bisnis-Yanita Patriella
Indonesia Power (IP) meresmikan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kompleks Perkantoran Bali Power Generation Unit dengan total daya 226 kWp pada Senin (24/2)./Bisnis-Yanita Patriella

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertimbangkan wacana pengalihan anggaran subsidi listrik untuk pengadaan PLTS atap bagi pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga bersubsidi.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Terealisasinya wacana pengalihan subsidi tersebut dinilai bisa mengakselerasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Indonesia.

Selain itu, juga akan menguntungkan, baik dari sisi pelanggan, pemerintah, maupun PLN.

"Pelanggan bisa menggunakan surplus energi yang dihasilkan dari PLTS-nya sehingga pelanggan tersebut tidak perlu lagi membayar listrik dengan perngertian berarti pemerintah juga tidak harus menyubsidi karena sudah terpenuhi subsidinya," ujar Andhika ketika dihubungi Bisnis, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, PLN nantinya juga diuntungkan karena bisa memanfaatkan kelebihan tenaga listrik (excess power) dari PLTS atap yang dikirim ke PLN. Beban PLN untuk melakukan investasi pembangkit juga bisa berkurang.

"Kelebihan listrik ini bisa digunakan untuk kebutuhan PLN yang lain karena dalam tanda kutip dapat listrik gratis. PLN juga enggak investasi [pembangunan PLTS atap] lagi karena dibayar oleh anggaran pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris mengatakan, program tersebut masih berupa konsep dan pembahasannya masih membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dalam konsep shifting subsidi tersebut, diharapkan anggaran subsidi listrik nantinya sebagian dialihkan untuk pengadaan PLTS atap bagi pelanggan PLN golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

"Secara kepemilikan PLTS itu diusulkan menjadi milik PLN, tapi dipasang di atap masyarakat yang memang bersubsidi. Namun, itu baru konsep, masih jauh mengatakan kapan diimplementasikan. Mengalihkan subsidi bukan perkara mudah karena harus dibahas dengan DPR," ujar Harris, Rabu (16/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper