Bisnis.com, JAKARTA - Langkah pemerintah Indonesia mengusulkan penghapusan penghapusan Asean Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan dinilai berisiko terhadap kelangsungan pariwisata dan patut dipertanyakan.
Pengamat dari Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soedjatman mengatakan hingga saat ini ASAM masih belum masuk ke pasar domestik karena belum ada kesepakatan liberalisasi asas cabotage. Hanya liberalisasi pasar antar negara untuk third freedom, fourth freedom, dan fifth freedom.
"Kalau ASAM sampai fifth freedom dihilangkan, itu bunuh diri. Justru pemerintah harus terus memperjuangkan ekspansi pasar pariwisata dari international gateways kita ke end market, alias di luar Asean," kata Gerry kepada Bisnis.com, Sabtu (19/9/2020).
Menurutnya, pemasaran pariwisata nasional di luar negeri masih belum bisa maksimal. Wisatawan dari Eropa yang ingin ke Indonesia, tanpa adanya ASAM, tidak bisa mendapatkan rute penerbangan yang terjangkau.
Pihaknya khawatir penghapusan ASAM bisa memicu risiko adanya retaliasi yang justru merugikan pariwisata nasional. Pemerintah lebih baik mulai berupaya agar Bandara Kualanamu bisa menjadi hub bagi destinasi negara di kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya, Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan penghapusan Asean Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan dalam salah satu dari lima komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan Covid-19 pada sektor pariwisata.
Baca Juga
Direktur Hubungan Antarlembaga Kemenparekraf K. Candra Negara menyampaikan hal tersebut melalui ajang The 52nd Asean NTOs Meeting and Related Meetings. Rangkaian pertemuan ini menunjukkan komitmen negara-negara anggota Asean untuk terus mempererat kerja sama kawasan, khususnya dalam penanggulangan dampak Covid-19 di wilayah Asean.
“Ada lima poin yang kami usulkan dalam penanggulangan dampak Covid-19. Pertama, adalah Indonesia mengusulkan penghapusan Asean Single Aviation Market [ASAM] atau pasar tunggal penerbangan,” kata Candra dalam siaran pers, Sabtu (19/9/2020).
Dia menjelaskan ASAM merupakan open sky agreement yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas domestik dan kawasan Asean melalui integrasi jaringan produksi dan liberalisasi pelayanan. Nantinya, maskapai dari negara anggota Asean dapat terbang secara bebas di dalam wilayah Asean.