Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah tengah mengajukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya untuk restorasi terumbu karang di Pantai Sanur, Serangan, Nusa Dua, Pantai Pandawa hingga perairan Buleleng, Bali.
Andreas A Hutahaean, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Konservasi Perairan dan Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil Kemenko Maritim dan Investasi mengatakan, restorasi terumbu karang di pesisi Bali bertujuan memitigasi dampak pandemi Covid-19 khususnya di sektor kelautan dan wisata bahari.
“Untuk perairan Nusa Dua ini merupakan salah satu target lokasi program PEN kami, karena masuk dalam satu dari lima titik restorasi terumbu karang yang akan dilakukan di Bali dan tempat untuk Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) yang diluncurkan pada saat IMF-WB Annual Meeting 2018 yang lalu," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2020).
Andreas menjelaskan Bali merupakan satu-satunya daerah yang diajukan mendapatkan dana PEN untuk restorasi terumbu karang, dengan total pengajuan dana PEN itu sendiri sebesar Rp115 miliar. Dananya saat ini masih dalam penggodokan di Kementerian Keuangan dan diperkirakan program padat karya ini dapat menyerap hingga 11.000 orang tenaga kerja.
Dia menambahkan Bali dipilih karena merupakan tujuan wisata bahari dengan keindahan bawah laut yang masih diburu wisatawan. Selain itu, perekonomian Bali juga ditopang oleh sektor pariwisata sehingga kehadiran pemerintah pusat melalui PEN diharapkan mendorong perekonomian Pulau Dewata.
"Sehingga di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi di Bali, pemerintah pusat hadir dengan memberikan trigger untuk memutar ekonomi dari bawah,” jelasnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, terdapat 5 lokasi implementasi program PEN di Bali, yakni Pantai Pandawa, Pantai Nusa Dua, Pantai Sanur, Pantai Serangan, dan Buleleng. Program PEN diharapkan dapat terealisasi pada awal Oktober mendatang ini nantinya disalurkan melalui program padat karya.
Program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.