Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usul Ahok Soal Superholding Disebut Ide Lawas

Kementerian BUMN menilai ide pembentukan super holding untuk mengelola perusahaan pelat merah bukan ide baru. Pembentukan super holding dinilai memerlukan tahapan yang mana saat ini tengah dirintis lewat program klasterisasi.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA—Wacana Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal pembentukan super holding badan usaha milik negara (BUMN) mendapat tanggapan dari pihak Kementerian BUMN.

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video berisi ungkapan kekesalan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina terhadap perusahaan yang tengah diawasinya tersebut, juga terhadap sistem yang berlangsung di BUMN.

Bahkan, Ahok berpendapat sudah saatnya Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti dengan superholding yang menaungi holding-holding perusahaan pelat merah yang ada, seperti sistem Temasek Singapura, dengan nama Indonesia Incorporation.

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan ide mengenai super holding sebetulnya sudah mencuat sejak lama, bahkan sejak pemerintahan periode sebelumnya.

Namun, kata Arya, kementerian melihat hal yang krusial saat ini adalah memastikan antar-BUMN dapat sejalan, dalam artian rantai suplai (supply chain) antarperusahaan pelat merah juga sejalan dengan membentuk klaster dan subholding BUMN.

Menurutnya, saat ini kementerian masih akan melihat bagaimana efektivitas implementasi klaster dan subholding karena saat ini masih banyak yang belum sejalan. Untuk itu dia menilai konsep superholding tidak akan terjadi dalam waktu dekat.

“Pemikiran mengenai super holding masih jauh sekali, ini sekarang supply chain antara BUMN aja masih belum jalan dengan baik. Gimana kita mau buat superholding kalau belum jalan dengan baik?” tuturnya, Rabu (16/9/2020).

Dia mencontohkan klaster pertanian untuk membangun rantai suplai dari hulu ke hilir (end to end supply chain) antara BUMN satu dengan lainnya, kemudian klaster farmasi-kesehatan untuk menggabungkan rumah sakit BUMN menjadi jaringan RS besar.

Arya menegaskan, pembentukan superholding bukan sesuatu yang tak mungkin tetapi hal tersebut perlu dilakukan secara bertahap terlebih dahulu. Dia juga menyebut hal itu telah disampaikan kepada DPR dan telah mendapat restu.

“Jadi itu mimpi besar kita ada super holding tapi kita pastikan dulu semua jalan dulu, Pak Erick ingin memastikan semua jalan dulu end to end supply chain antar-BUMN itu kita sampaikan juga di DPR mengenai strategi kita terkait klaster-klaster dan DPR itu melihat itu adalah cara langkah kita bisa dapatkan kondisi saat ini yang terbaik,” tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper