Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Usul Kementerian BUMN Dibubarkan, Diganti Superholding

Pendapat Ahok disampaikan setelah dia secara terbuka melayangkan kritik ke Pertamina. Dia menuturkan, banyak hal di Pertamina yang memancing emosinya, salah satunya permainan antardireksi. 
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada wartawan usai penerbitan buku Panggil Aku BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob./Gloria FK Lawi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada wartawan usai penerbitan buku Panggil Aku BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob./Gloria FK Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tbk. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pengelolaan perusahaan milik negara perlu dilakukan lewat model perusahaan holding. 

Hal tersebut dia ungkapkan dalam sebuah video berdurasi sekitar enam menit yang diunggah akun POIN di platform Youtube pada Senin (14/9/2020) kemarin.

Ahok berpendapat perlu ada super holding superholding yang menaungi induk perusahaan pelat merah yang ada, seperti  Temasek Singapura. Perusahaan yang didirikan pada 1974 memiliki portofolio investasi Sin$306 miliar per Maret 2020 atau setara Rp3.337 triliun.

“Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun. Kita harus ada semacam Indonesia Incorporation macam Temasek,” tukasnya.

Pendapat Ahok disampaikan setelah dia secara terbuka melayangkan kritik ke Pertamina. Dia  menuturkan, banyak hal di Pertamina yang memancing emosinya, salah satunya permainan antardireksi. 

Menurutnya, jajaran direksi perseroan bisa diganti tanpa sepengetahuan dirinya sebagai komisaris utama.

Ahok menuding para direksi tersebut lebih banyak melakukan lobi-lobi ke Menteri BUMN, sebab kewenangan penggantian direksi ada di tangan menteri. Begitu pula dengan para komisaris yang disebutnya titipan banyak kementerian.

“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tau saya, jadi direksi-direksi mainnya lobi ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian,” tuturnya.

Selain soal pergantian jabatan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga membahas birokrasi pengangkatan pejabat Pertamina yang disebutnya masih menggunakan sistem pangkat sehingga proses pemilihannya tidak proporsional.

“Dulu bisa kerja 20 tahun ke atas kalau mau jadi SVP. Sekarang semua mesti lelang terbuka,” tukasnya.

Tak hanya itu, Ahok menyinggung soal permainan gaji pejabat Pertamina yang disebutnya tak sesuai dengan jabatan. Dia mencontohkan ada pejabat yang dicopot dari posisinya tapi masih menerima gaji sesuai besaran sebelumnya.

“Gaji pokok dibuat gede-gede. Masa ada orang gaji pokoknya 75 juta, itu dia nggak kerja juga dapat segitu. Kita lagi ubah sistem itu,” imbuh Ahok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper