Bisnis.com, JAKARTA -- Di tengah rencana DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020, aktivitas penerbangan tidak dihentikan, tetapi ada sejumlah hal yang harus diperhatikan calon penumpang.
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma siap mendukung pemberlakuan PSBB tersebut.
Adapun ketika dahulu DKI Jakarta memberlakukan PSBB dan kini PSBB Transisi, kedua bandara itu melakukan sejumlah penyesuaian layanan serta operasional.
Director of Operation and Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan saat ini operasional kedua bandara merujuk ke regulasi-regulasi yang sejalan dengan PSBB.
“Regulasi yang berlaku ketika DKI Jakarta memberlakukan PSBB yang pertama kemudian berlanjut PSBB Transisi antara lain Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13/2020,” jelasnya Jumat (11/9/2020).
Dia menyebut PT Angkasa Pura II dan stakeholder menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun bagi calon penumpang berikut 6 hal yang wajib dilakukan saat bepergian melalui Bandara yang ada di DKI Jakarta, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma saat PSBB:
1. Wajib memakai masker di bandara dan saat terbang dengan pesawat
2. Wajib menerapkan physical distancing
3. Traveler rute domestik wajib menunjukkan identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test/PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan
4. Mengisi health alert card (HAC) secara online atau formulir kertas
5. Traveler yang tiba dari luar negeri menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Bila tidak membawa surat tersebut, dilakukan PCR Test saat tiba dan yang bersangkutan akan dikarantina sambil menunggu hasil tes keluar
6. Traveler juga akan melalui pos pemeriksaan suhu tubuh, lalu security check point (SCP) dan melakukan pelaporan di meja check in maskapai
DKI PSBB Total, Perlukah SIKM Terbang dari Halim dan Soekarno-Hatta?
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma siap mendukung pemberlakuan PSBB tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rinaldi Mohammad Azka
Editor : Amanda Kusumawardhani
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 menit yang lalu
Government’s Coal Export Duty Plan Sparks Industry Backlash

54 menit yang lalu
Kiat Manajer Investasi Bukukan Cuan Maksimal di Reksa Dana Campuran
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
Pemerintah Kaget Trump Kenakan Tarif 32%, RI Siap Negosiasi Kembali

12 menit yang lalu
Realisasi Anggaran Kemenkop Baru 38,85% pada Semester I/2025

26 menit yang lalu
DPR Sentil PU Buntut Eksekusi Proyek Infrastruktur Berjalan Lambat

57 menit yang lalu
Pecah Rekor, Nilai Portofolio Temasek Tembus US$339 Miliar
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
