Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIPS: Pembenahan Data Penting untuk Akuntabilitas PEN

Pendataan penting untuk mengatasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Antrean pelaku UMKM mendaftar pengajuan Bantuan Sosial Produktif di Kantor Dinkop UKM Solo, Rabu 12 Agustus 2020./JIBI-Burhan Aris Nugrahann
Antrean pelaku UMKM mendaftar pengajuan Bantuan Sosial Produktif di Kantor Dinkop UKM Solo, Rabu 12 Agustus 2020./JIBI-Burhan Aris Nugrahann

Bisnis.com, JAKARTA - Pembenahan pendataan guna menjaga akuntabilitas penyaluran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), terutama bagi UMKM, merupakan upaya penting yang harus dilakukan.

"Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pendataan untuk menjaga akuntabilitas program dan memastikan bantuan memang sampai kepada mereka yang termasuk dalam kriteria penerima," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, Rabu (9/9/2020).

Menurut Pingkan, hal ini penting untuk mengatasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia juga menekankan bahwa penyediaan stimulus kredit harus memprioritaskan bisnis yang sulit beroperasi di tengah krisis.

Menentukan prioritas seperti itu, masih ujar dia, membutuhkan proses identifikasi yang harus dikomunikasikan antara kementerian dan lembaga sektoral yang terkait, seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM.

Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk merespon disrupsi sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi di Indonesia, termasuk di dalamnya ialah program PEN.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dan kemudian disempurnakan dengan PP Nomor 43 Tahun 2020, pemerintah memberikan dasar hukum untuk mendukung kebijakan untuk menjaga dan mencegah aktivitas usaha dari keterpurukan, mengurangi potensi PHK dengan menggelontorkan stimulan berupa subsidi bunga kredit bagi debitur UMKM yang terdampak, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyampaikan realisasi bantuan stimulus PEN per Agustus mencapai Rp190,5 triliun dari total anggaran Rp488,06 triliun.

"Total anggaran PEN sebesar Rp695 triliun, tugas kami sekitar Rp480-an triliun. Ada empat program utama yang menjadi tanggung jawab kami yakni perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga dan pemda, pembiayaan korporasi dan UMKM. Kami pastikan tersalur kepada masyarakat," ujarnya.

Dia memaparkan realisasi program perlindungan sosial mencapai Rp114,11 triliun dari pagu anggaran sebanyak Rp204,95 triliun atau 55,68 persen. Untuk program sektor KL atau pemda sebesar Rp17,86 triliun dari pagu anggaran Rp106,05 triliun atau 16,84 persen.

Kemudian, realisasi UMKM sebesar Rp58,53 triliun dari pagu anggaran Rp123,46 triliun atau 47,41 persen. Program pembiayaan korporasi yang realisasinya relatif masih rendah yakni sebesar Rp3 triliun dari pagu anggaran Rp53,60 triliun.

"Dua program penyerapan sangat baik yakni sektor perlindungan sosial dan UMKM mengingat kedua sektor tersebut yang paling terdampak Covid-19," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper