Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Rancang Marketplace Industri TPT

Ada 5.267 perusahaan besar TPT di dalam negeri yang terbagi dalam lima subsektor industri TPT yakni industri tekstil lainnya, garmen, kain, benang, dan serat.
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian sedang menggodok marketplace antarindustriawan di industri tekstil dan produk tekstil. Tujuan utama platform tersebut adalah mengoneksikan hulu hilir industriawan TPT agar mengurangi impor bahan baku.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 500 entitas yang akan bergabung dalam marketplace tersebut. Dengan demikian, menurutnya, pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak akan bergantung pada bahan baku impor.

"Gapnya ada di komunikasi [antara industriawan TPT dari hulu sampai hilir]. Itu [marketplace buatan Kemenperin] akan menunjang bahan baku [industri TPT] dan menuju industri 4.0. Ini harus dibangun dan dikembangkan," ujarnya dalam webinar Upaya Revitalisasi Industri Tekstil, Sabtu (5/9/2020).

Berdasarkan data Kemenperin, ada 5.267 perusahaan besar TPT di dalam negeri yang terbagi dalam lima subsektor industri TPT yakni industri tekstil lainnya, garmen, kain, benang, dan serat.

Adapun, ada sekitar 538.000 unit industri kecil dan menengah (IKM) yang tersebar di industri kain dan garmen.

Dengan kata lain, Kemenperin menargetkan tergabungnya sekitar 9,43 persen industri besar dalam marketplace atau 26,78 persen industri besar bahan baku industri TPT.

Elis berujar bahwa mayoritas pelaku IKM lokal tidak mementingkan asal bahan baku. Alhasil, pelaku IKM menyangsikan kebijakan pemerintah yang membatasi impor melalui safeguard definitif produk kain karena dinilai mengurangi ketersediaan bahan baku di dalam negeri.

Namun, Elis menyatakan bahwa pemberlakuan safeguard tersebut tidak mengurangi ketersediaan kain di dalam negeri. Aarena akses akan bahan baku lokal yang rendah, IKM menilai ketersediaan kain di dalam negeri menipis karena pemberlakuan safeguard kain.

Di samping itu, Elis menyampaikan bahwa pihaknya juga akan kembali melanjutkan program peremajaan mesin produksi TPT pada tahun depan. Program ini akan mengacu pada big data yang nantinya sudah berjalan.

"Saat ini akan mengacu pada industri 4.0 dan efisiensi lingkungan jadi kami akan kolaborasikan satu data untuk tekstil," ujarnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mendata neraca perdagangan industri TPT pada akhir 2019 mencapai US$3,49 miliar. Angka tersebut lebih rendah sekitar 23 persen dari realisasi akhir 2018 yakni senilai US$4,59 miliar. 

Selain itu, pada Januari—Mei 2020 hampir seluruh volume impor produk TPT turun rata-rata 17,47 persen secara tahunan.

Pada periode tersebut hanya produk benang yang mencatatkan pertumbuhan volume impor sebesar 1,02 persen menjadi 52.504 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper