Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dalam menyediakan fasilitas khusus bagi pekerja migran.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan hal ini juga menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri BUMN dan merupakan inisiatif bersama PT Angkasa Pura II dan BP2MI untuk menyediakan pelayanan khusus di bandara bagi pekerja migran Indonesia.
“Fasilitas khusus bagi pekerja migran Indonesia akan tersedia di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, khususnya yang menjadi kantong kantong keberangkatan dan kepulangan pekerja migran seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa, sudah sepatutnya kami memberikan dukungan penuh di bandara bagi para pekerja migran,” ujar Muhammad Awaluddin dalam siaran pers, Jumat (4/9/2020).
Dia membeberkan fasilitas khusus yang akan dibahas sejalan dengan telah ditandatangani MoU adalah fasilitas jalur khusus dalam rangka memberikan kelancaran kepulangan dan keberangkatan pekerja imigran. Selanjutnya fasilitas counter help desk untuk membantu penyediaan informasi bagi pekerja migran Indonesia.
Selain itu adanya lounge bagi pekerja migran area Terminal Internasional serta tempat pemasaran atau display/expose bagi produk produk UMKM dari para pekerja migran. Keduanya juga akan melakukan promosi dan sosialisasi melalui media digital untuk program pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran
“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder lain di bandara seperti Imigrasi, Balai Karantina dan Bea Cukai untuk menghadirkan fasilitas khusus tersebut. Di samping lima fasilitas tersebut, kami dan BP2MI juga akan membahas lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya fasilitas-fasilitas lain bagi pekerja migran selama berada di bandara,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pekerja migran Indonesia adalah pahlawan yang telah menyumbangkan devisa dalam bentuk remittance hingga mencapai Rp159 triliun pada 2019.
“Para pekerja migran Indonesia layak diperlakukan sebagai warga negara dengan layanan VIP. Layanan khusus ini bagian dari upaya kita memberikan pelayanan yang bersifat VIP," kata Benny.
Fasilitas khusus ini diharapkan tidak hanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tetapi juga bisa di kantong kantong keberangkatan dan kedatangan lainnya seperti di Bandara Kualanamu, Bandara Kertajati dan bandara internasional lainnya.