Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi V DPR Usul Jalan Kabupaten dan Desa Diperbaiki Pakai APBN

Komisi V DPR mengusulkan dana APBN bisa digunakan untuk perbaikan jalan penghubung antar desa.
Ilustrasi jalan desa. Warga melintas di jalan Desa Culik yang berjarak sekitar 10 km dari Gunung Agung, Karangasem, Bali, Jumat (29/9)./ANTARA-Nyoman Budhiana
Ilustrasi jalan desa. Warga melintas di jalan Desa Culik yang berjarak sekitar 10 km dari Gunung Agung, Karangasem, Bali, Jumat (29/9)./ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI mengusulkan jalan penghubung antar desa dalam revisi UU tentang Jalan agar menggunakan sumber dana dari APBN. Hal ini guna penanganan di daerah memerlukan intervensi pemerintah pusat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan satu pasal klausul berkaitan dengan penanganan jalan penghubung antar desa dalam Revisi Undang-Undang Jalan ke depannya diusulkan menggunakan sumber dari APBN.

Pasalnya, jalan kabupaten hingga saat ini merupakan jalan yang paling tertinggal kondisinya. Dengan demikian, penanganan jalan kabupaten maupun jalan ke desa-desa perlu mendapat intervensi dari Pemerintah Pusat.

“Pada Revisi UU Jalan, kita sedang memasukkan satu pasal klausul terkait dengan jalan penghubung antar desa. Kita usulkan, jalan penghubung antar desa strategis ini nantinya bisa ditangani pakai APBN," katanya dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, kondisi jalan kabupaten hingga saat ini merupakan jalan yang paling tertinggal kondisinya dan memerlukan intervensi oleh Pemerintah Pusat sehingga baru bisa mengejar ketertinggalan.

Terlebih, tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, ketika poros utama jalan tol yang ditangani Kementerian PUPR ke depannya sudah selesai, maka tersedia ruang fiskal bagi pemerintah pusat untuk turut serta menangani baik jalan kabupaten maupun jalan menuju ke desa-desa.

“Karena kalau jalan utamanya bagus, tapi jalan menuju ke desa-desa ini justru rusak apalagi dalam rentang jarak kilometer yang panjang, saya pikir ini juga perlu mendapat perhatian kita ke depan," ungkapnya.

Ke depannya, Lasarus menyebut hal ini menjadi beban Kementerian PUPR ketika poros-poros utama jalan tol sudah selesai tetapi jalan di daerah masih kurang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper