Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditolak Malaysia, Pemerintah Atur Siasat Selamatkan PMI

Sebagaimana diketahui, pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari sejumlah negara masuk ke negara tersebut sejak Senin (31/8/2020) yakni India, Filipina, dan termasuk Indonesia.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi sebagai langkah antisipasi atas mandegnya program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diupayakan pemerintah melalui sektor pekerja migran Indonesia setelah Malaysia melarang masuk PMI.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari sejumlah negara masuk ke negara tersebut sejak Senin (31/8/2020) yakni India, Filipina, dan termasuk Indonesia.

Langkah tersebut diambil terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 seiring dengan masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh penjuru dunia.

Ketika dihubungi Bisnis, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menilai kebijakan pemerintah Malaysia tersebut dapat dipahami dalam konteksnya sebagai perlindungan terhadap PMI.

"Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor Kep.294 Tahun 2020 membuka secara bertahap penempatan PMI dengan mempertimbangkan a.l negara tujuan terbuka bagi PMI dan menerapkan protokol kesehatan bagi pekerja migran. Dengan demikian, kebijakan pemerintah Malaysia dapat dipahami dalam konteksnya sebagai pelindungan PMI," ujar Benny kepada Bisnis, Rabu (2/9/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan apabila Malaysia nantinya membuka kembali pintu masuk bagi pekerja migran asal Indonesia, pemerintah akan segera memproses penempatan PMI di negeri jiran tersebut.

Sejumlah langkah kebijakan telah disiapkan guna mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional melalui PMI, antara lain penjajakan pasar di negara-negara dan sektor yang memungkinkan serta pembenahan tata kelola penempatan, seperti peningkatan kompetensi PMI.

Selain itu, sebagai tindaklanjut kebijakan pembukaan penempatan kembali PMI, BP2MI telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BP2MI Nomor 14 Tahun 2020 sebagai petunjuk pelaksanaan untuk kelancaran pelayanan penempatan di lapangan.

Adapun, sampai dengan 31 Agustus 2020 terdata pelayanan penempatan telah dilakukan terhadap sebanyak 703 PMI di mana sebagian besar ke Hongkong.

"Dalam waktu dekat diperkirakan akan mulai banyak kembali penempatan ke Taiwan," kata Benny.

Selanjutnya, tambah Benny, strategi yang perlu dilakukan dan diperhatikan adalah fasilitasi terhadap PMI dan calon PMI yang terdampak Covid 19. Fasilitasi tersebut meliputi, pemberdayaan ekonomi, pembebasan biaya, dan perluasan kesempatan kerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper