Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deflasi Dua Bulan Terakhir, Indonesia Terancam Resesi

Kalau dibiarkan deflasi berlanjut, maka ekonomi dipastikan masuk kedalam resesi yang lebih dalam dibanding kuartal kedua.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,05 persen pada Agustus. Bulan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat indeks harga konsumen (IHK) juga sama, yaitu 0,10 persen.
 
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa ini menandakan sisi permintaan mengalami tekanan, sehingga produsen tidak berani menaikkan harga jual barangnya.
 
“Ini terjadi khususnya pada volatile food atau harga pangan yang bergejolak di mana deflasi Agustus pada komponen ini mencapai -1,44 persen,” katanya saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
 
Bhima menjelaskan bahwa tekanan pendapatan akibat terganggunya aktivitas ekonomi dan PHK massal di berbagai sektor menjadi indikasi pelemahan ekonomi terus berlanjut meskipun ada new normal.
 
“Kalau dibiarkan deflasi berlanjut, maka ekonomi dipastikan masuk kedalam resesi yang lebih dalam dibanding kuartal kedua,” jelasnya.
 
Bukan hanya IHK saja yang serapannya rendah, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur pun sama. Tercatat dari 46,9 pada Juli menjadi 50,8 bulan selanjutnya.
 
Bhima menuturkan bahwa untuk mengatasi ini, perlu dorongan dari sisi kepercayaan konsumen terkait penanganan pandemi yang lebih serius.
 
Kemudian bantuan sosial (bansos) terus diperluas ke masyarakat kelas menengah rentan miskin. Sayangnya kebijakan pemerintah dalam hal ini belum maksimal.

“Karena dari konsep stimulus pekerja informal dan PHK harusnya diprioritaskan sebelum subsidi upah kepada pekerja yabg ada di sektor formal. Kemudian realisasi stimulus juga masih 25 persen. Jadi rendah sekali,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper