Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan stimulus untuk UMKM berupa kredit super mikro dengan bunga 0 persen selama enam bulan pertama, akan segera diluncurkan pada September 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman menuturkan stimulus ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan bisnis skala UMKM.
“Dalam diskusi, kami sebutnya supermi (super mikro),” katanya Sabtu (29/8/2020).
Ihwal kredit bunga 0 persen ini sebelumnya disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi. Menurut dia, ini adalah kelanjutan dari bantuan produktif untuk 12 juta UMKM sebesar Rp2,4 juta yang sedang berjalan.
Namun, di tengah kondisi pandemi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan anggaran Rp35,2 triliun dalam belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya untuk memberikan subsidi bunga bagi nasabah dengan pinjaman di bawah Rp500 juta.
Mulai 1 Mei 2020, para nasabah ini tidak akan membayar bunga 6 persen selama 3 bulan pertama (Mei sampai Agustus). Artinya, mereka sudah dapat kredit bunga 0 persen. Akan tetapi pada tiga bulan kedua (September sampai Desember) mereka harus membayar bunga kembali sebesar 3 persen.
Baca Juga
Dalam perjalanannya, plafon Rp35,2 triliun dari Sri Mulyani masih tersisa banyak. Sampai kemarin, realisasi anggarannya baru sebesar Rp2,2 triliun. Sehingga, keluarlah kredit supermi ini, yang direncanakan berjalan sampai 2021.
Budi menyebut kredit bunga 0 persen ini bisa diberikan untuk 12 juta UMKM yang sebelumnya sudah mendapat bantuan produktif Rp2,4 juta. Jika Rp2,4 juta adalah modal kerja, maka kredit lunak ini disebut bisa digunakan untuk semakin mengembangkan usahanya. “Ini akan sangat membantu,” kata Budi.
Hanung juga mengatakan program kredit supermi ini sebenarnya hanya kelanjutan dari subsidi bunga KUR. Jika nasabah dapat bunga 0 persen selama 6 bulan, artinya subsidi bunga pemerintah selama kurun waktu tersebut naik. “Dari 10 persen menjadi 16 persen,” kata dia.
Dia mengatakan kredit supermi ini kemungkinan juga tidak terbatas bagi 12 juta penerima bantuan produktif Rp2,4 juta saja dan terbuka bagi usaha mikro yang lainnya.
“Karena kalau yang dapat bantuan produktif, misal pedagang kecil di depan sekolah, itu kan tidak butuh banyak. Rp2,4 juta mungkin cukup,” kata dia.
Menurut Hanung, penyaluran kredit supermi ini tetap akan melalui perbankan. Kemungkinan, akan didahului oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, yang memang sudah terbiasa menyalurkan kredit mikro. “(Yang lain) paling tidak Himbara-lah,” kata dia.