Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantu Belanja Pekerja, Kadin Usul Kemudahan Akses JHT

Saat ini JHT hanya bisa diakses bagi karyawan yang bekerja di atas 10 tahun. Diharapkan persyaratan tersebut diperlonggar untuk memudahkan akses bantuan bagi pekerja,
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan persyaratan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan dapat dipermudah untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

Wakil Ketua Kadin Sinta Kamdani menyampaikan kondisi perusahaan saat pandemi mengharuskan adanya penghematan operasional, salah satunya merumahkan karyawan. Oleh karena itu, pendapatan pekerja secara otomatis terpangkas.

"Kondisi saat ini banyak karyawan dirumahkan. Pengusaha juga gak mampu kalau PHK, karena ada tunjangannya. Dalam kondisi seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan ada dana besar di JHT, harapannya itu dipermudah pencairannya," paparnya, Selasa (25/8/2020).

Menurut Sinta, saat ini JHT hanya bisa diakses bagi karyawan yang bekerja di atas 10 tahun. Diharapkan persyaratan tersebut diperlonggar untuk memudahkan akses bantuan bagi pekerja, meskipun belum mencapai 10 tahun usia kerja.

Dia menyampaikan kunci memacu perekonomian ialah membuat permintaan. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja yang memerlukan adanya subsidi gaji.

Kadin yang membawahi berbagai asosiasi sektoral, sambung Sinta, sudah mengusulkan kebutuhan masing-masing bidang usaha. Pasalnya, tidak semua solusi berfungsi untuk seluruh sektor bisnis secara keseluruhan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper