Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Pemerintah Kebut Penyerapan Anggaran PEN

Seperti diketahui, sampai dengan 19 Agustus 2020, penyerapan anggaran PEN berada di kisaran 25 persen atau masih jauh dari target.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR mendesak pemerintah mempercepat penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sampai 19 Agustus 2020 masih sangat rendah.

Desakan ini disampaikan oleh hampir seluruh anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja (Raker) dengan Komite Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di DPR hari ini.

"Pemerintah perlu mempercepat penyerapan dan mempertajam pelaksanaan PEN," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat membacakan simpulan Raker Komisi XI, Senin (24/8/2020).

Dito menjelaskan percepatan penyerapan anggaran sangat penting. Pasalnya, dengan kondisi ekonomi yang terus tertekan, dan proyeksi banyak pihak terkait resesi, akselerasi PEN diharapakan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 dan kuartal IV/2020.

Selain itu, komisi keuangan juga menekankan bahwa proses percepatan penyerapan anggaran difokuskan untuk pemulihan sektor riil dan keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Kami juga meminta pemerintah untuk memberikan jawaban kepada kami maksimal 7 hari masa kerja," jelasnya.

Seperti diketahui, sampai dengan 19 Agustus 2020, penyerapan anggaran PEN berada di kisaran 25 persen atau masih jauh dari target. Padahal waktu terus berjalan dan untuk kuartal III/2020 tinggal sebulan lagi berakhir. Kondisi ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada perekonomian di kuartal ketiga. 

Secara teori, jika dua kali berturut-turut perekonomian Indonesia bergerak di level negatif, ekonomi Indonesia sudah dipastikan resesi. Kendati sebenarnya secara teknis Indonesia telah mengalami resesi sejak kuartal II/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper