Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menekankan pentingnya identifikasi produk berdasarkan kandungan lokal dalam rencana pemberian kembalian tunai untuk belanja produk UMKM yang akan diberikan pemerintah kepada konsumen.
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengemukakan bahwa cakupan produk dalam program kembalian tunai (cashback) haruslah menyasar barang-barang yang diproduksi di dalam negeri, bukan produk siap konsumsi yang diimpor.
Produk-produk tersebut, katanya, tak harus dibuat dari bahan baku lokal seutuhnya mengingat kebutuhan bahan baku impor di sektor UMKM mencakup 25 persen—35 persen. Dia mengusulkan agar dalam teknis kebijakan setidaknya diatur pula batas kandungan bahan baku impor.
“Yang perlu diatur nantinya cashback ini untuk produk apa saja, jangan sampai dinikmati produk UMKM yang murni impor. Harus dipastikan keabsahannya bahwa ada unsur lokal dalam proses produksi,” kata Ikhsan saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Dia pun mengusulkan agar pemberian kembalian tunai tidak hanya menyasar penjualan produk UMKM secara digital, tetapi juga mengikutsertakan produk-produk yang dijual secara luring.
Digitalisasi UMKM sendiri, dia perkirakan baru diterapkan oleh 10 persen—15 persen pelaku UMKM.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang telah go digital sampai saat ini telah mencapai 9,4 juta unit atau bertambah 1,4 juta unit dibandingkan dengan jumlah pada awal 2020 sebanyak 8 juta unit.
Jika program ini terealisasi, Ikhsan memperkirakan animo masyarakat untuk belanja produk UMKM dapat digenjot.
Menurutnya, faktor terpenting dari penyerapan produk UMKM usai pemberian stimulus cashback adalah kualitas yang diberikan.
“Minimal kualitas produk yang ada cashback ini sama atau melebihi produk impor UMKM,” ujarnya.