Bisnis.com, JAKARTA — Kerja sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diharapkan dapat memaksimalkan peran negara untuk membantu para pekerja migran.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai selama ini kehadiran negara hanya sekadar lip service bagi para pekerja migran. Menurutnya, hal ini dapat diubah dengan memaksimalkan peran BUMN di berbagai bidang yang berkaitan.
“Kita BUMN benar-benar harus jalan seiring, untuk memastikan pahlawan devisa ini bisa menjadi bagian terpenting dalam pembangunan ekonomi kita ke depannya,” ujar Erick usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan BP2MI, Selasa (18/9/2020).
Erick mengaku teringat ketika dirinya pernah menjadi pekerja migran, yakni masa-masa saat dia mengurus klub basket di Amerika dan klub bola di Italia. Menurutnya, selain banyak mendapat kesulitan, pekerja migran juga kerap dianggap sebelah mata.
Untuk diketahui, Erick sempat menjadi pemilik saham klub basket Philadelphia 76ers dan dua klub sepakbola DC United dan Inter Milan.
“Jadi saya sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kita suka dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kita,” lanjut Erick.
Baca Juga
Maka dari itu, tambah Erick, para pekerja migran sebagai pahlawan devisa negara harus benar-benar mendapat perhatian yang maksimal, baik sebelum keberangkatan, saat berada di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.
Adapun dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran yakni memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.
Sejumlah perusahaan pelat merah juga turut terlibat dalam perjanjian kerja sama dengan BP2MI.
Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI.
Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) bagi PMI dan Keluarga PMI.