Bisnis.com, JAKARTA - Tren surplus neraca perdagangan Indonesia berlanjut pada Juli 2020, di tengah pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Juli 2020 mengalami surplus US$3,26 miliar, lebih rendah dari sebelumnya US$1,27 miliar pada Juni 2020.
Nilai ini diperoleh dari posisi nilai ekspor US$13,73 miliar yang lebih tinggi dari dengan impor yang mencapai US$10,47 miliar selama Juli 2020.
BPS melaporkan ekspor Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau naik 14,33 persen Juni 2020. Namun, ekspor secara tahunan mengalami penurunan 9,90 persen dari US$15,24 miliar pada Juli 2019. Hal ini dipicu oleh penurunan ekspor migas yang penurunan hingga 49,69 persen.
Ekspor Juli 2020 disumbang oleh kenaikan ekspor migas 23,77 persen (mtm). Ini terjadi karena nilai dan volume minyak mentah yang naik.
Berdasarkan sektor, ekspor migas, pertanian, industri pengolahan mengalami peningkatan sebesar 23,77 persen, 24,10 persen dan 16,95 persen (mtm).
Baca Juga
Di sektor perkebunan, Suhariyanto mengungkapkan tanaman hortikultura mengalami peningkatan sepanjang Juli 2020.
Sementara itu, kenaikan ekspor industri pengolahan pada Juli 2020 ditopang oleh pakaian jadi dan kendaraan bermotor.
Sektor pertambangan turun didorong oleh tembaga dan lignite.
Secara tahunan sektor migas, industri pengolahan dan pertambangan mengalami penurunan masing-masing 49,69 persen, 1,91 persen dan 31,10 persen. Sementara itu, sektor pertanian tetap positif.
Hanya satu sektor yang mengalami penurunan, yakni pertambangan yang turun 7,83 persen.
Adapun, impor Indonesia sepanjang Juli mencapai US$10,47 miliar atau turun 2,73 persen dari Juni 2020.
Penurunan terjadi karena ada penurunan nonmigas 5,70 persen. Impor migas naik tinggi 41,53 persen karena kenaikan impor minyak mentah.