Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia telah resmi menerbitkan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar peresmian uang baru pecahan Rp75.000 secara virtual melalui akun Youtube Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020).
Uang ini dicetak dalam jumlah yang terbatas, yaitu 75 juta lembar. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang edisi khusus tersebut bisa mulai menukarkan pada hari ini pukul 15.00 WIB.
Salah satu masyarakat yang tertarik mendapatkan uang ini, Widi, mencoba masuk ke website BI pada pukul 15.00, tetapi perlu waktu lama.
Setelah masuk, ternyata jadwal penukaran untuk wilayah DKI Jakarta telah penuh hingga akhir bulan ini. "Ada di 1 September, tetapi proses setelah ini susah," ujarnya Senin (17/8/2020).
Saat Bisnis mencoba melakukan pengecekan pada pukul 15.17, jadwal penukaran uang edisi khusus tersebut untuk wilayah Ibu Kota telah penuh hingga 2 September 2020. Sementara, untuk hari selanjutnya, jadwal penukaran belum tersedia.
Namun, untuk wilayah lainnya, seperti Papua dan Jawa Timur slot penukaran masih tersedia.
Situs penukaran uang baru BI www.pintar.bi.go.id
Sebagai informasi, jadwal pemesanan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini dibagi dalam 2 periode.
Periode pemesanan penukaran tahap I, yaitu pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Baca Juga : Uang Baru Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar |
---|
Periode pemesanan penukaran tahap 2, yaitu pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri) dan bank umum yang ditunjuk (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga). Total Cabang Bank Mandiri yang akan melayani penukaran uang emisi khusus ini adalah sebanyak 408 Cabang.
Namun, yang perlu dicatat setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp75.000. Pasalnya, jumlah uang khusus yang diterbitkan kali ini terbatas.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus memesan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Berikut persyaratan pemesanan dan penukaran uang baru pecahan Rp75.000, yaitu:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih
sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan
Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai
dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran;
e. Penukaran dapat diwakilkan sesuai poin g ditambahkan surat kuasa bermaterai dan KTP Asli penerima kuasa;
f. Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai
kebijakan Pemerintah setempat.