Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura II Berikan Diskon 50 Persen Biaya Sewa Tenant di Bandara

Untuk mendukung peran UMKM, maka Angkasa Pura II memberikan dukung kepada UMKM dengan memotong biaya sewa di bandara hingga 50 persen.
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020).  Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memberikan diskon biaya sewa bagi UMKM di bandara dan  juga menyiapkan program khusus pengadaan barang dan jasa.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan akan memberikan dukungan ruang usaha bagi UMKM dengan tarif sewa lebih murah 50 persen dari biaya normal.

Untuk mendukung UMKM di Indonesia, maka Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Pengembangan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 

Setelah MoU ditandatangani oleh Menteri BUMN dan Menteri Koperasi & UKM, kemudian langkah selanjutnya adalah akan ada MoU antara PT Angkasa Pura II dengan Kementerian Koperasi & UKM untuk membahas lebih detail mengenai area komersial atau ruang usaha bagi UMKM di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

“Kami siapkan hampir 100 ruang usaha bagi UMKM di 19 bandara. Nilai sewa khusus bagi UMKM adalah 50 perse dari biaya normal. Untuk poin-poin lainnya akan dibahas lebih detail setelah adanya MoU antara PT Angkasa Pura II dan Kementerian Koperasi & UKM,” tulis Muhammad Awaluddin dalam siaran pers, Sabtu (15/8/2020).

Sebanyak hampir 100 ruang usaha yang disiapkan bagi UMKM itu antara lain terdapat di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu (Deli Serdang). Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan operator bandara telah melakukan persiapan guna mendukung hal tersebut.

Capex ke UMKM

Di dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan meluncurkan program PaDi (Pasar Digital) untuk mendukung UMKM agar dapat ikut dalam pengadaan belanja modal BUMN untuk sejumlah kategori pekerjaan dengan nilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar.

“Kita akan luncurkan program PaDi bagi UMKM di mana program ini sangat riil karena kita memberikan kesempatan UMKM supaya bisa menyerap capex daripada BUMN. Kita memulai dari 8 jenis pekerjaan apakah catering, alat berat dan lain-lainnya,” jelas Menteri BUMN.

Awaluddin mengatakan perseroan mendukung penuh program PaDi Kementerian BUMN. “Tender pekerjaan senilai Rp250 juta sampai Rp14 miliar akan pindah porsinya ke UMKM. Kami akan menata jenis pekerjaan mana saja yang sesuai dengan program PaDi Kementerian BUMN, dapat dipindahkan ke pelaku UMKM,” jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun PT Angkasa Pura II saat ini mengelola Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).

Lalu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper