Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji gaji ke-13 pegawai negeri sipil akan kembali normal pada 2021.
"Gaji ke-13 penuh [pada tahun depan] sesuai dengan tukin [tunjangan kinerja] mereka," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8/2020).
Adapun, pagu anggaran belanja K/L pada 2021 tumbuh sebesar 23,1 persen menjadi Rp1.029,9 triliun dari 2020.
Baca Juga
Menurut Sri Mulyani, anggaran akan diarahkan untuk melanjutkan upaya pemulihan ekonomi dan sosial dan mendorong reformasi belanja dalam rangka penyehatan fiskal sekaligus efektivitas belanja.
Gaji ke-13 di tahun 2020 diberikan kepada ASN, TNI, Polri dan pensiunan dengan total anggaran Rp28,8 triliun. Namun, akibat Covid-19, pemerintah hanya membayarkan gaji ke-13 kepada eselon 3 ke bawah. Adapun, eselon 1 dan eselon 2 tidak mendapatkan gaji ke-13.
Sebesar Rp14,8 triliun (Pemerintah Pusat) dan Rp13,9 triliun (Pemda). Untuk APBN adalah Rp14,83 triliun dimana untuk pegawai aktif adalah Rp6,94 triliun dan untuk pensiunan Rp7,88 triliun. Sementara itu, untuk APBD sebesar Rp13,99 triliun.