Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Sektor Minerba Ditarget Rp22,1 Triliun Tahun Depan

Guna mencapai target tersebut, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan teknis.
Seorang pekerja berjalan di atas tumpukan batu bara di Indonesia./Bloomberg-Dadang Tri
Seorang pekerja berjalan di atas tumpukan batu bara di Indonesia./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA — Pendapatan negara dari sektor mineral dan batu baradalam nota keuangan RAPBN 2021 ditargetkan mencapai Rp22,1 triliun.

Angka tersebut tumbuh 14,2 persen dari outlook 2020. Pada outlook 2020, realisasi pendapatan pertambangan minerba diperkirakan mencapai Rp19,40 triliun. 

Guna mencapai target tersebut, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan teknis, antara lain meningkatkan kerja sama instansi, terkait audit kewajiban, kebutuhan informasi data ekspor minerba, proses dan analisis bersama bimbingan dan sinergi pengawasan terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP), serta pembentukan gugus tugas pemantauan serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kemudian, memberi sanksi bagi perusahaan yang mempunyai tunggakan pembayaran PNBP, mengintensifkan pelaksanaan kepatuhan wajib bayar, melakukan bimbingan teknis tata cara pemungutan, penghitungan, dan pembayaran, serta memperbaiki administrasi dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-PNBP Minerba.

Selain itu, berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara diharapkan mampu membawa perubahan bagi penerimaan negara.

"Pengelolaan minerba tidak hanya berada di hulunya semata, tetapi juga harus berkembang di hilirnya, salah satunya melalui kebijakan pembangunan smelter sehingga diharapkan sektor minerba mampu memberi nilai tambah dan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional secara berkesinambungan," demikian tertulis dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Pemerintah terus melakukan perbaikan pengelolaan pertambangan minerba sesuai dengan UU Minerba yang baru, untuk mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi  yang menguntungkan, baik bagi pemerintah maupun pemegang izin/kontrak sehingga iklim investasi terjaga dan kontribusi PNBP dapat meningkat.

Adapun, pendapatan pertambangan minerba merupakan kontributor paling besar terhadap pendapatan sumber daya alam nonmigas.  Pendapatan sektor ini mengalami peningkatan rata-rata sebesar 5,3 persen dalam periode 2016—2020.

Kenaikan tersebut sejalan dengan prediksi International Monetary Fund bahwa pertumbuhan ekonomi dunia pada 2021 mulai pulih dan diperkirakan mencapai 5,8 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper