Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan regulasi untuk mengonversi sepeda motor bertenaga bahan bakar minyak (BBM) atau internal combustion engine (ICE) ke tenaga listrik.
Kepala Subdirektorat Uji Kendaraan Bermotor Perhubungan Darat Kemenhub Dewanto Purnacandra mengatakan pemerintah tengah menyiapkan konsep konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik guna mendorong lebih cepat penggunaan kendaraan listrik (electronic vehicle) di Indonesia.
"Kami siapkan konsep konversi sepeda motor, dari sepeda motor BBM ke sepeda motor listrik. Kami masih bahas, fokus ke sepeda motor, mobil listrik lebih rumit dan kompleks," paparnya dalam diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, pergantian mesin dari berbahan bakar minyak ke listrik lebih mudah dilakukan pada sepeda motor, karena sifatnya hanya mengganti mesin.
Sementara itu, pada mobil ada sejumlah hal yang turut serta diubah karena sistemnya terintegrasi dengan mesin, seperti rem dan power steering.
Sejumlah komponen konversi sepeda motor tersebut yakni, akumulator yang dapat diisi ulang, battery management system, DC to DC converter, motor listrik, controller/inverter, dan inlet pengisian baterai yang seluruhnya harus sesuai standar nasional indonesia (SNI).
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan Ditjen darat masih berproses dari sisi regulasi dan kebijakan guna dorong kendaraan bermotor listrik ini.
"Kami untuk berikutnya membuat roadmap itu, kami akan minta masukan DAMRI, PPD, Transjakarta, dan kemampuan finansial juga butuh dari berbagai lembaga," ungkapnya.