Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penyerapan anggaran perlindungan sosial untuk mendorong konsumsi yang pada kuartal II/2020 kemarin mengalami kontraksi yang cukup dalam.
Dikutip dari @DJPbKemenkeu_RI Rabu (12/8/2020), pemerintah merinci realisasi penyaluran perlindungan sosial dalam enam bagian. Pertama, program keluarga harapan (PKH) telah disalurkan senilai Rp26,57 triliun atau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kedua, kartu sembako telah disalurkan sebesar Rp26,29 triliun untuk 19,21 juta KPM. Ketiga, paket sembako Jabodetabek telah disalurkan Rp3,21 triliun untuk 1,89 KPM.
Keempat, realisasi kartu prakerja telah disalurkan senilai Rp2,41 triliun dengan jangkauan 680.922 peserta. Kelima, bansos tunai non-Jabodetabek yang telah disalurkan kepada Rp16,54 triliun untuk 9,14 juta KPM.
Keenam atau terakhir, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang senilai Rp8,94 triliun untuk 7,55 juta KPM.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memproyeksikan memasuki semester II/2020, kinerja ekonomi mulai menunjukkan tren perbaikan.
Untuk menjaga tren pemulihan ekonomi pemerintah telah menambah stimulus tambahan yang sasarannya untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Seiring dengan implementasi kebijakan kenormalan baru yang di berbagai daerah, akselerasi pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi diharapkan berjalan dengan percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Febrio, belum lama ini.
Febrio menambahkan bahwa pada triwulan III dan IV, belanja pemerintah sebesar Rp1.670,8 triliun terus digenjot untuk mendorong konsumsi pemerintah dan juga mendorong konsumsi rumah tangga melalui belanja perlindungan sosial.
Di samping itu, program belanja perlindungan sosial sudah berjalan sebesar Rp85.51 triliun akan diperluas dan ditambah antara lain dalam lima program.
Pertama, bantuan beras untuk Penerima PKH Rp4,6 triliun (mulai cair bulan September). Kedua, bantuan tunai Rp500 ribu untuk penerima kartu Sembako di luar PKH Rp5 triliun (akan cair bulan Agustus).
Ketiga, ketahanan pangan dan perikanan Rp1,5 triliun, bantuan produktif untuk 12 juta
UMKM (Rp2,4 jt per UMKM) sebesar Rp28 triliun. Keempat, bantuan gaji Rp600 ribu untuk 4 bulan bagi 13 juta pekerja, sebesar Rp31,2 triliun