Bisnis.com, JAKARTA – Proyek pembangunan geopark di Pulau Rinca Loh Buaya diklaim merupakan sebuah perencanaan sebagai bagian dari Pariwisata Super Prioritas untuk Kabupaten Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan hal tersebut guna menanggapi sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang menolak pembangunan sarana prasarana, termasuk rencana pembangunan geopark di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK) yang dinilai melanggar UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Pembangunan sarana prasarana di Pulau Rinca Loh Buaya bukan mimpi di siang hari bolong, melainkan lahir dari sebuah perencanaan besar dengan fokusnya sebagai bagian dari Pariwisata Super Prioritas," katanya dalam siaran pers, Jumat (7/8/2020).
Dia menambahkan pemerintah pusat terus melakukan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo Manggarai Barat NTT dalam mendorong peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana wisata alam di Pulau Rinca Loh Buaya, kawasan TNK, Labuan Bajo.
Pihaknya menuturkan banyak daerah kabupaten yang merasa tidak mendapat perhatian seperti Manggarai Barat (Mabar) khususnya untuk infrastruktur.
“Pembangunan sarana prasarana di Mabar untuk mensinergikan antara pariwisata super prioritas dan kondisi existing infrastruktur dan fasilitas lainnya untuk mendukung Pariwisata yang mendunia Labuan Bajo,” ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya, pariwisata Labuan Bajo terpilih dari sekian ribu Pariwisata di Indonesia termasuk 5 Destinasi Super Prioritas. Konsekuensinya, negara harus bertanggung jawab mengelola pariwisatanya agar mendatangkan kesejahteraan, termasuk bagi masyarakat setempat.
Sekedar catatan, pengembangan Pulau Rinca di Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium berkelas dunia dapat dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.
Dua kementerian saling berkolaborasi mendukung pengembangan infrastruktur di Pulau Rinca, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).