Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator Angkutan Barang Meringis di Masa Libur Iduladha

Organda mengungkapkan perusahaan angkutan barang menjadi kesulitan mengubah jadwal yang sudah ditetapkannya karena adanya pelarangan atau pembatasan operasi sumbu tiga ke atas ini.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Truk kelebihan muatan dan dimensi atau overdimension overload (ODOL) dan pengguna kendaraan pribadi malah membuat perusahaan angkutan barang dirugikan karena sumbu tiga ke atas dilarang lewat tol arah Jakarta.

Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan perusahaan angkutan barang menjadi kesulitan mengubah jadwal yang sudah ditetapkannya karena adanya pelarangan atau pembatasan operasi sumbu tiga ke atas ini.

"Sebaiknya pemerintah perlu menjalankan lagi proses pengaturan dan penertiban implementasi bebas ODOL terutama di jalan tol seperti yang sudah dicanangkan," paparnya kepada Bisnis, Minggu (2/8/2020).

Menurutnya, perusahaan angkutan akan kesulitan merubah jadwal yang mendadak. Namun, sebagai operator, para pengusaha swasta ini tetap perlu mengikuti juga keputusan pemerintah yang diklaim sudah dalam pertimbangan seluruh pihak.

"Yang penting ke depannya hal ini dapat dilakukan dengan waktu yang cukup. ODOL ini jadi insiden yang menyebabkan pertimbangan angkutan barang juga dialihkan," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan pribadi mengakibatkan rencana kepolisian untuk mengalihkan angkutan barang 3 sumbu atau lebih untuk tidak melalui tol mulai Minggu (2/8/2020) selama 24 jam.

Andre mengatakan berdasarkan pantauan selama 2 hari terjadi kemacetan akibat kerusakan jalan yang disebabkan angkutan barang ODOL, sehingga perlu ada upaya bersama kembali menyelesaikan perkara ODOL ini.

Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah penanganan arus balik Iduladha serta mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas melalui pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas yang masuk jalan tol mulai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke arah Jawa Barat dan Jakarta (arah Timur ke Barat) yang diberlakukan pada Minggu (2/8/2020) pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin (3/8/2020) pukul 08.00 WIB.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan mulai menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat Pulau Jawa.

"Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” ujarnya.

Untuk proses pengalihan angkutan barang ini, dia juga meminta kepada petugas di lapangan agar ditambah jumlahnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, dan Dishub Prov, Kota/Kabupaten setempat.

“Meski demikian pembatasan angkutan barang ini tetap menyesuaikan kondisi kemacetan di jalan tol yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai diskresi dari Kepolisian yang dikomandoi oleh Korlantas Polri,” jelasnya.

Selain itu, untuk memperlancar arus balik maka pihak Kepolisian bekerjasama dengan Operator Jalan Tol akan menerapkan contraflow dari arah Timur ke Barat di Tol Jakarta Cikampek di KM 65 (setelah pertemuan antara tol Trans Jawa dengan tol Purbaleunyi) hingga KM 47 (Ramp on Jakarta Cikampek Elevated) jika diperkirakan akan terjadi peningkatan volume lalu lintas yang signifikan terutama dari arah Timur (Jateng dan Jatim).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper