Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. melanjutkan penandatanganan letter of agreement tahap keempat dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas secara virtual, Kamis (30/07/2020).
Hadir dalam acara tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, perwakilan penjual/ KKKS, dan perwakilan pembeli. PGN Group sebagai salah satu pembeli menandatangani perjanjian dengan ConocoPhillips Grissik Ltd (COPI) dan Minarak Brantas Gas Inc.
Adapun, dokumen letter of agreement (LoA) antara PGN Group dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani yaitu sebagai berikut.
Pertama, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd. dan PGN untuk kebutuhan Kontrak SSWJ dan implementasi Kepmen ESDM No. 89K dan Kepmen No. 91K/ 2020, dengan volume 355 BBTUD.
Kedua, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd. dan PGN untuk kebutuhan kontrak Batam 1 (industri) dan implementasi Kepmen ESDM No. 89K dan Kepmen No. 91K/ 2020, dengan volume 18 BBTUD.
Ketiga, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd. dan PGN untuk kebutuhan kontrak Batam 3 dan implementasi Kepmen ESDM No. 91K/ 2020, dengan volume 33 BBTUD.
Baca Juga
Keempat, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd. dan PGN untuk kebutuhan kontrak Dumai dan implementasi Kepmen ESDM No. 89K/ 2020, dengan volume 6,3 BBTUD.
Kelima, LoA antara Minarak Brantas Gas Inc. dan PT Pertagas Niaga & PGN untuk implementasi Kepmen No. ESDM 89K/ 2020, dengan volume 2,5 BBTUD.
Dengan demikian, PGN Group telah menandatangani 14 dokumen LoA untuk Kepmen ESDM No. 89K/2020.
Total LoA yang harus ditandatangani oleh PGN Group adalah 17 LoA yang terdiri atas 14 LoA dengan PGN dan 3 LoA dengan Pertagas Group.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz menegaskan bahwa masih terdapat sisa tiga perjanjian LOA yang belum ditandatangani, yang akan dikoordinasikan secara intensif, agar dapat diselesaikan.
“Hari ini secara keseluruhan dokumen LoA untuk implementasi Kepmen ESDM 91K/ 2020 bagi sektor kelistrikan sudah selesai ditandatangani. Penandatanganan hari ini, melengkapi LoA yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan PHE WK Jambi Merang,” katanya melalui siaran pers, Kamis (30/7/2020).
Dia menambahkan bahwa pihaknya mengupayakan proses pembahasan dan kesepakatan LoA yang masih tersisa dalam progres untuk volume pasokan gas yang sudah tertera di Kepmen ESDM No. 89K/2020 dapat segera diselesaikan agar penerapan kepmen tersebut kepada pelanggan dapat berjalan penuh untuk peningkatan daya saing industri dan peningkatan jumlah tenaga kerja.
Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan bahwa implementasi Kepmen ESDM No. 89K/ 2020 dan No. 91K/ 2020 menjadi optimisme PGN untuk andil membantu pemerintah memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.
“Kami melihat beberapa pelanggan yang sudah menikmati implementasi harga gas US$6/MMBtu dalam laporan kinerja semester I/2020 ini, terlihat tumbuh cukup positif," jelasnya.