Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda: Tingkatkan Jumlah Penumpang Butuh Upaya Ekstra

Upaya untuk meningkatkan jumlah penumpang pada masa new normal saat ini dinilai membutuhkan upaya ekstra, baik dari sistem penjualan tiket daring maupun protokol kesehatan.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Organda menegaskan standar kesiapan pembelian tiket secara daring terutama di angkutan darat seperti bus harus dipercepat di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) ini.

Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pada masa transisi ini perlu persiapan ekstra agar masyarakat dapat kembali menggunakan layanan angkutan umum. Pasalnya, masyarakat masih takut bepergian.

"Saat ini tentunya membutuhkan perhatian dan persiapan ekstra sesuai SE Gugus Tugas yaitu kesiapan APD awak kendaraan, pembersihan disinfektan saat pergantian penumpang dan juga hand sanitizer," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (28/7/2020).

Dia menilai salah satu terobosan yang harus segera didorong di tengah adaptasi kebiasaan baru ini adalah digitalisasi dalam pembelian tiket. Digitalisasi ini harus dipercepat sehingga mengurangi kontak langsung antar manusia yang dapat jadi media penyebaran Covid-19.

Menjelang libur panjang Iduladha, pria yang merupakan jajaran direksi Blue Bird ini menyebut koordinasi dengan pemerintah sudah berjalan baik, sehingga segala kebutuhan operator sudah disampaikan kepada pemerintah.

Dia tidak menampik adanya potensi gelombang kedua Covid-19 dari aktivitas mudik, tetapi Andre menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar disiplin atas protokol kesehatan yang ada.

"Kami tentunya memerlukan kerja sama semua pihak termasuk penumpang untuk mematuhi dan disiplin dalam menjaga jarak dan menggunakan APD," katanya.

Organda terangnya, juga mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta yang sudah mencabut Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai syarat untuk penumpang angkutan umum darat.

"Hal ini tentunya sangat sejalan dengan status PSBB transisi dimana kendaraan pribadi dapat melakukan perjalanan, yang oleh sebagian oknum dijadikan angkutan ilegal," paparnya.

Dia menekankan pelonggaran terhadap pembatasan angkutan darat tentunya diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk kembali menggunakan angkutan umum yang resmi beroperasi dan memiliki izin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper