Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Qatar mematangkan rencana kerja sama bidang ketenagakerjaan, khususnya penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Qatar, perluasan program pemagangan SDM Indonesia, dan peluang investasi di bidang pelatihan vokasi di Indonesia.
Budi Hartawan, Plt. Sekretaris Jenderal Kemnaker mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan tantangan bagi kerja sama internasional. Namun, kondisi ini tidak boleh mengurangi semangat untuk terus bekerja bersama dalam meningkatkan hubungan dan kerja sama di antara kedua negara.
“Saya percaya bahwa kemitraan dan solidaritas kita merupakan kunci utama untuk bangkit kembali dan menjadi lebih baik paska pandemi Covid-19 ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2020).
Budi menuturkan pemerintah Indonesia terus meningkatkan perlindungan bagi warga negara Indonesia (termasuk pekerja migran Indonesia/PMI) dan meningkatkan kerangka regulasinya. Indonesia hanya akan melakukan penempatan PMI apabila negara penempatan memiliki kerangka hukum yang menjamin perlindungan pekerja asing di negara tersebut.
Indonesia telah memiliki kesepakatan bilateral dengan negara penempatan yang menjamin perlindungan PMI. Di sisi lain, sambungnya, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menempatkan tenaga kerja terampil di negara-negara mitra.
“Untuk itu, besar harapan kami agar Pemerintah Qatar dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi PMI, khususnya pekerja terampil [skilled worker], termasuk dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar mendatang,” jelasnya.
Baca Juga
Budi melanjutkan salah satu tantangan menghadapi bonus demografi yakni mempersiapkan generasi muda terampil dan berdaya saing. Kemnaker berharap Pemerintah Qatar memberikan dukungan pengembangan SDM dengan memberikan kesempatan bagi pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam program pemagangan atau pelatihan kerja.
Selain terus mengundang investasi asing masuk ke Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan sistem perijinan dan membuka “Pelayanan Satu Pintu” untuk mendukung iklim investasi asing di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia telah menandatangani Traktat Investasi bilateral dengan 57 negara guna melindungi investasi asing di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Saleh Al-Shawi, Direktur Departemen Kerja sama Internasional mengapresiasi keseriusan pemerintah Indonesia dalam upaya mewujudkan kerja sama kedua negara.
“Saya menyambut baik pembahasan lanjutan rencana kerja sama ini,” kata Saleh.