Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penertiban PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di pinggir sepanjang rel/Stasiun KA Pulu Raja, Asahan, Sumatra Utara.
Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumut Zakaria mengaku telah menertibkan 68 bangunan liar di lokasi tersebut untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan penyelamatan aset.
"Sebelum ditertibkan/dibongkar, manajemen KAI Sumut sudah melakukan sosialisasi, memberi pemberitahuan dan peringatan satu hingga ketiga kepada pemilik bangunan kios yang berada di atas lahan PT KAI, " kata Zakaria, Kamis (16/7/2020).
Dia menambahkan terdapat sembilan bangunan yang belum dibongkar pemiliknya meski sudah diperingatkan KAI hingga batas akhir waktu yang ditetapkan.
Pembongkaran bangunan liar di lahan aset KAI di Emplasemen Pulu Raja Km 35+200 hingga Km 36+000 lintas Kisaran-Rantau Prapat Jalan Sigura-gura, Asahan yang melibatkan aparat kepolisian dan koramil setempat, berjalan lancar dan kondusif.
Pihaknya menuturkan total aset yang ditertibkan seluas 2.300 meter persegi itu merupakan aset negara yang diamanahkan kepada KAI untuk dijaga dan diawasi dengan baik.
Baca Juga
Menurutnya, bangunan liar itu sangat mengganggu keamanan perjalanan KA dan termasuk rentan membahayakan masyarakat di kawasan rel KA.
Dari 68 bangunan, sebelumnya sebanyak 59 bangunan dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Sisanya atau sembilan bangunan yang belum dibongkar pemiliknya, terpaksa ditertibkan tim.
Zakaria menegaskan setelah kawasan itu bersih dari bangunan liar, untuk sementara KAI akan melakukan pemagaran.
"Nanti di kawasan itu akan ditata dan difungsikan untuk yang bermanfaat seperti sarana tempat bermain anak-anak yang tentunya memenuhi ketentuan keamanan kereta api, " katanya.