Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pilot Narkoba, INACA Desak Ada Sanksi Tegas

Ketua INACA berharap pilot yang tertangkap dalam kasus narkoba bisa mendapatkan sanksi tegas untuk memberikan efek jera dan tidak terulang kembali.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja. /Dok. Istimewa
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja. /Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) mengharapkan sanksi tegas kepada pilot yang terbukti mengkonsumsi narkotika agar kasus serupa tidak terulang dan mengembalikan tingkat kepercayaan publik pengguna transportasi udara.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja cukup menyayangkan terulangnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh pilot. Terlebih tindakan tersebut terjadi pada saat pandemi Covid-19.

"Kami prihatin dengan informasi ini. Di saat situasi [pandemi Covid-19] ini," ujarnya, Senin (13/7/2020).

Menurutnya penyalahgunaan narkotika oleh kru pesawat menimbulkan efek buruk yang berdampak membahayakan keselamatan penumpang.

Pihaknya mendukung pemberian sanksi tegas oleh maskapai terhadap karyawannya yang terlibat praktik penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi seluruh pelaku industri penerbangan nusantara.

Selain itu, lanjutnya, sanksi tegas juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang, sehingga kepercayaan pengguna akan keamanan moda angkutan pesawat dalam negeri kembali meningkat.

"Maskapai sudah mengenakan sanksi bagi oknum tersebut dan harus dituntaskan. Menurut saya itu hal itu sesuai peraturan yang berlaku,"tekannya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang bandar narkoba dan tiga orang pilot dalam waktu dan lokasi berbeda.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyebut tiga orang pilot yang ditangkap adalah IP pilot Sriwijaya Air, DC pilot Citilink, dan DSK pilot Garuda Indonesia. Adapun, bandar yang ditangkap berinisial S yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Dari tersangka S, polisi menyita 8 paket narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasi polisi, diketahui bahwa S baru menjual sabu seberat 0,9 gram kepada pilot Sriwijaya Air berinisial IP.

“Pada malam itu juga IP diamankan polisi,” ujar Vivick.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis (9/7/2020), polisi menangkap pilot Citilink berinisial DC di kawasan perumahan Taman Jati Makmur Bekasi.

Penangkapan DC dua hari setelah penangkapan S, menurut Vivick, karena DC sedang bertugas ke Surabaya. Kemudian, di lokasi yang sama hanya beda blok, polisi menangkap pilot Garuda Indonesia berinisial DSK.

Menurut Vivick, pilot DC dan DSK adalah bersaudara. Kini, ketiga tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 8 paket sabu dari tersangka S, satu set alat hisap sabu, satu korek gas, 5 bungkus plastik klip bening bekas bungkus sabu, dan sabu seberat 0.90 gram dari pilot IP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper