Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis jalan tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisamdawu) rampung pada September 2021. Kendati saat ini masih terkendala dengan pembebasan lahan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Cisumdawu memiliki panjang 60,84 kilometer. Sebanyak 27,62 kilometer di antaranya adalah dukungan pemerintah dan 33,22 kilometer sisanya dikerjakan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol.
“Hanya masalah pembebasan lahan. Ini pak Menteri ATR [Agraria dan Tata Ruang] ditugaskan Bapak Presiden untuk menangani, karena bukan hanya masalah harga dan sebagainya, tapi ada masalah regulasi atau hukum yang ada di situ,” kata Basuki usai rapat terbatas rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dia melanjutkan bahwa porsi pemerintah adalah seksi 1 dan 2 dengan progres pembebasan lahan telah mencapai 91,23 persen dan konstruksi 81,6 persen. Seksi 3, porsi BUJT, sepanjang 4,05 kilometer dengan progres pembebasan lahan 99,76 persen dan konstruksi 95,76 persen.
Pekerjaan rumah pembebasan lahan berada pada seksi 4, 5, dan 6 yang juga merupakan porsi BUJT. Proses pembebasan lahan baru berjalan 9,24 persen dan konstruksi 5 persen.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat meminta percepatan pembangunan tol Cisumdawu. Pasalnya, jalan bebas hambatan ini merupakan infrastruktur pendukung bandar udara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga
Presiden Jokowi meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan hambatan pembangunan proyek infrastruktur tersebut.
“Saya melihat di lapangan ada proses pembebasan lahannya yang terhambat. Kemudian pengembalian dana talangan tanah terhambat karena administrasi,” kata Presiden.
Dia mengatakan bahwa kendala teknis dan prosedur administrasi yang menghambat pebangunan tol Cisumdawu merupakan permasalahan yang berulang. Namun, tidak ada upaya penyelesaian secara permanen, karena selalu menggunakan pendekatan kasus per kasus.
“Tidak kita buat regulasi yang cepat dan ringkas. Sebetulnya solusinya itu,” ujar Jokowi.