Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. akan mengembangkan infrastruktur dan layanan gas bumi di kawasan industri Sumatra Utara.
Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) Faris Aziz mengatakan bahwa sebagai sub-holding gas, perseroan setelah merealisasikan kebijakan penetapan harga gas sektor industri tertentu sebesar US$6/MMBtu, optimistis untuk mengembangkan infrastruktur dan layanan gas bumi dalam mendukung pertumbuhan industri di berbagai wilayah.
Salah satunya adalah di wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) sebagai wilayah yang telah menerima manfaat kebijakan sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020 pada Juni 2020.
"Wilayah Sumatra Bagian Utara adalah salah satu wilayah potensial yang dapat bertumbuh lebih cepat dengan tersedianya energi baik gas bumi dengan harga yang kompetitif, khususnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei yang dibangun pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (3/7/2020).
Pemberlakuan harga gas sebesar US$6 per MMBtu pada tujuh sektor industri tertentu secara proporsional, PGN telah merealisasikannya di wilayah Medan untuk 19 pelanggan. Wilayah operasi PGN area Sumbagut meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Simalungun.
Di Simalungun, PT Pertagas Niaga telah menyalurkan gas bumi ke KEK Sei Mangkei sebesar 3.600 Million British Thermal Unit (MMBtu) per hari untuk PT Unilever Oleochemical Indonesia yang menjadi konsumen gas terbesar dengan volume pemakaian sekitar 2.400 MMBtu per hari.
Baca Juga
Di KEK Sei Mangkei, aktivitas produksi industri oleokimia mampu menghasilkan 200.000 ton per tahun produk oleokimia seperti fatty acid, surfactant, gliserin, dan coap doodle.
KEK Sei Mangkei telah terakses dengan infrastruktur gas bumi melalui pipa transmisi Belawan—Sei Mangkei sepanjang 500 km yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas (Pertagas).