Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Usul Wijaya Karya (WIKA) Soal Dana Talangan Tanah

Menurut WIKA, terdapat selisih biaya dana sebesar Rp55,33 miliar yang semestinya bisa ditagihkan kepada Lembaga Manajemen Aset negara (LMAN).
GEDUNG BUMN WIJAYA KARYA. Bisnis/Arief Hermawan P
GEDUNG BUMN WIJAYA KARYA. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar selisih biaya dana atau cost of fund atas pembiayaan pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang dapat diakui sebagai penambahan biaya investasi.

Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi perseroan menunjukkan bahwa terdapat selisih biaya dana sebesar Rp55,33 miliar yang semestinya bisa ditagihkan kepada Lembaga Manajemen Aset negara (LMAN).

Selisih tersebut berasal dari beban perseroan sebesar Rp120,58 miliar untuk dari penggalangan dana untuk dana talangan tanah Tol Serang—Panimbang. Dari jumlah tersebut, LMAN hanya menanggung beban biaya dana sebesar Rp65,25 miliar.

“Hal tersebut berdampak pada beban belanja modal yang naik, sehingga usulan kami bagaimana selisih cost of fund ini bisa masuk sebagai pengakuan penambahan biaya investasi, bisa saja diterbitkan PMK,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (1/7/2020).

Dia menjelaskan untuk membebaskan lahan proyek Tol Serang—Panimbang, perseroan mengeluarkan Rp1,27 triliun yang dibiayai oleh pinjaman. Pengembalian dana talangan tanah sudah dilakukan secara bertahap sejak 2018 oleh pemerintah.

Secara rinci, dia menjelaskan pada 2018, perseroan telah mendapatkan pengembalian dana talangan sebesar Rp233,35 miliar. Pada 2019, perseroan mendapatkan pengembalian senilai Rp802,89 miliar. Adapun pada tahun ini, perseroan sudah mengantongi sekitar Rp174,69 miliar

“Sampai Juni 2020, total dana talangan tanah yang sudah kami keluarkan Rp1,27 triliun untuk pembebasan lahan Tol Serang—Panimbang. Masih terdapat kekurangan pengembalian dana sebesar Rp59,9 miliar yang masih dalam tahap verifikasi BPKP,” jelasnya.

Dia menjelaskan dalam proyek jalan tol sepanjang 83 km tersebut, perseroan bertanggung jawab mengerjakan 50 km jalan tol dengan skema investasi. Adapun, sisanya sepanjang 33 km dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembebasan lahan saat ini sudah mencapai 90 persen pada seksi I. Adapun, seksi II menuju Pandeglang, pembebasan lahannya sudah mencapai 70 persen.

Dari sisi konstruksi, perseroan telah menyelesaikan 71 persen pembangunan seksi I yang terbentang dari Serang hingga Rangkasbitung. Seksi tersebut diperkirakan beroperasi pada pertengahan tahun depan.

Sementara itu, pengerjaan seksi II saat ini masih terhambat karena PUPR belum memulai konstruksi pada seksi III. Diperkirakan, pengerjaan seksi ini baru akan dimulai bersamaan dengan pengerjaan seksi III oleh pemerintah.

“Yang VGF ini belum mulai yang 33 km, yang porsinya PUPR, sehingga kalau kita mulai seksi II yang tengah, sementara seksi III belum mulai, tidak akan efektif,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper