Bisnis.com, JAKARTA - Rencana membawa sejumlah subholding PT Pertamina (Persero) ke lantai bursa mendapatkan penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dengan Pertamina, sejumlah Anggota Dewan menyatakan keberatan dengan rencana tersebut.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan bahwa rencana initial public offering (IPO) itu bakal menerobos peraturan perundang-undangan.
Pasalnya, bisnis yang dijalankan Pertamina tidak seperti korporasi-korporasi biasa, melainkan memiliki tanggung jawab dan dampak yang besar bagi banyak masyarakat dalam hal kebutuhan energi nasional.
"Karena menyangkut hajat hidup orang banyak pemerintah membantu dalam hal-hal tertentu dalam keterjangakuan harga sehingga ada PSO, ada subsidi, ada kompensasi," katanya pada Senin (29/6/2020).
Menurut dia, untuk mengelola barang yang disubsidi pemerintah, Kardaya menilai tidak seharusnya dijalankan oleh perusahaan swasta atau perusahaan yang sebagian kepemilikannya oleh swasta.
Apabila nantinya disalurkan oleh subholding Pertamina yang sebagian sahamnya sudah dilepas ke publik, Kardaya menilai hal tersebut bisa bersenggolan dengan peraturan dalam undang-undang.
"Saya berharap kaji dulu dari sisi UU, jangan sampai niat baik dari Pertamina menyentuh masalah UU, karena dianggap merugikan negara dan menguntungkan pihak lain," sebutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi PKB Ratna Juwita mempertanyakan kesiapan Pertamina yang diminta Kementerian BUMN untuk melepas sahamnya ke publik dua tahun ke depan.
Pasalnya, kondisi pasar modal yang dikatakan tidak dalam keadaan baik pada saat ini perlu dipertimbangkan lebih jauh oleh Pertamina.
"Saat ini kan kondisi market jelek. Terus kita tetep IPO ya sama saja kita menggadaikan ketahanan energi kita.
Kok bisa ada wacana ekstrim ini. Daripada IPO ya mending maksimalin kilang," ungkapnya.
Namun, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendukung rencana IPO oleh perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah tersebut.
Menurut dia, masuknya anak-anak usaha Pertamina ke bursa saham menjadi sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus terjadi.
Pertamina dinilai harus menempuh jalur tersebut guna memperbesar bisnisnya agar bisa menjadi perusahaan migas kelas dunia.
"Karena untuk menjadi word class company membutuhkan dana yang besar, karena bagaimana pun juga pemegang saham tidak bisa injeksi modal terus kepada Pertamina, pertanyaannya yaitu kapan," ujarnya.
Di lain pihak, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati pasar modal menjadi salah satu strategi Pertamina untuk mendapatkaan pendanaan.
Nicke menyebutkan, Pertamina akan memerlukan 28 persen pendanaan dari eksternal dan project financing atau sekitar
US$49 milyar hingga tahun 2026.
Adapun, opsi IPO dengan pertimbangan akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi oleh tenor, dan pengembalian atau dividen yang fleksibel.
"IPO merupakan salah satu bentuk metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional," katanya.