Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngeri! Ketua Kadin Sebut 6,4 Juta Orang Di-PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19 

Kadin mengakui data ini lebih tinggi dari data Kemenaker RI.
(kiri-kanan) Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengadakan diskusi publik soal Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 14 Maret 2020./ Tempo - EKO WAHYUDI.
(kiri-kanan) Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengadakan diskusi publik soal Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 14 Maret 2020./ Tempo - EKO WAHYUDI.
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan sudah 6,4 juta karyawan yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaan akibat wabah virus Corona (Covid-19). 
"Kalau angka kami [Kadin], total karyawan yang di-PHK atau dirumahkan sudah 6,4 juta orang. Lebih tinggi dari data yang dirilis Kemenaker 2,8 juta orang," katanya dalam diskusi webinar yang digelar Saiful Mujani Research Center (SMRC), Kamis (25/6/2020). 
Beberapa asosiasi industri yang sudah melaporkan data karyawan yang telah di-PHK dan dirumahkan, antara lain asosiasi tekstil 2,1 juta karyawan, Organda (transportasi) sebanyak 1,4 juta karyawan, serta asosiasi alas kaki dan elektronik masing-masing 250 ribu karyawan. 
Adapun, Rosan menuturkan asosiasi hotel juga telah merumahkan dan memutuskan hubungan kerja terhadap 430 ribu karyawan. Dia menambahkan 20 ribu hotel tutup sebagian besar berada di Jawa Barat. 
Meski demikian, dia mengaku perusahaan lebih memilih untuk merumahkan pekerja dibandingkan melayangkan PHK. Pasalnya, perusahaan tidak sanggup membayar pesangon karena tidak ada pemasukan akibat pandemi Covid-19. 
"Angka terus bertambah setiap bulan. Asosiasi penyedia jasa Satpam pada April hanya merumahkan 10 persen. Sebulan kemudian datanya naik jadi 60 persen. Perlu diingat, data ini baru sektor formal. Pekerja di sektor informal pasti lebih banyak yang di-PHK atau dirumahkan," jelasnya. 
Oleh sebab itu, dia tidak heran ketika hasil survei SMRC mencatat ada 79 persen responden menginginkan kebijakan new normal diberlakukan saat ini. Sisanya atau 14 persen meminta agar pemerintah menunda new normal. 
Meski sulit untuk kembali pada situasi sebelum wabah Covid-19, Rosan menilai pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memberikan harapan kepada masyarakat. 
"Penerapan protokol new normal justru costly [mahal], harus ada masker, hand sanitizer. Di sisi lain, pendapatan pengusaha menurun karena demand masih sangat lemah," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper