Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Dana Transfer Daerah Bakal Berbasis Kinerja

Kementerian Keuangan menegaskan reformasi kebijakan akan membidik pemberian dana ke daerah berdasarkan kinerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam acara pertemuan bisnis bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (7/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam acara pertemuan bisnis bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (7/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pemerintah terus memperbaiki skema pemberian dana transfer pusat ke daerah.

Menurutnya, alur pemberian anggaran kepada daerah, seperti dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus fisik (DAK), dan dana desa menyesuaikan dengan aturan dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

"Dari semua bentuk dana transfer daerah, sudah based on formula. Namun, reformasi kebijakan memang membidik pemberian berdasarkan performance [kinerja]," katanya dalam sesi Webinar yang diselenggarakan Bank Dunia (World Bank), Selasa (23/6/2020).

Dia menilai ada tiga tahapan yang harus dilalui sebelum pemerintah pusat mencairkan dana untuk daerah. Pertama, tahap teknoratik dimana Kementerian Keuangan menghitung asumsi RAPBN dan pemerintah daerah menyerahkan proposal untuk penggunaan anggaran tertentu.

Kedua, anggaran dana transfer daerah akan dibahas bersama dengan DPR atau masuk dalam proses politik.

"APBN itu hasil proses politik bersama pemerintah dan DPR ditetapkan bentuk Undang-undang. Setelah disetujui, anggaran bisa diimplementasikan kepada masing-masing pemda," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan protes kepada pemerintah pusat terkait dana transfer daerah. Menurutnya, alokasi dana untuk daerah saat ini tidak dibagikan secara adil dan rentan dengan keputusan politik.

Dia memberi contoh anggaran dana desa untuk provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur. Dengan total jumlah penduduk sebanyak 48 juta jiwa, dia mengungkapkan Jawa Barat menerima Rp71,6 triliun. Sementara itu, Jawa Timur mendapat RpRp79,3 triliun dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan Jawa Barat.

"Saya ingin ungkapkan persoalan yang dialami pembagian dana transfer pusat ke daerah tidak adil. Perbedaan [antara yang didapat Jabar dan Jatim] Rp7,6 triliun. Saya harus mengelola lebih banyak penduduk, tetapi dengan dana yang lebih sedikit," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper