Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat kunjungan mal di kawasan DKI Jakarta hanya mencapai 30-40 persen dari kapasitas normalnya, pusat perbelanjaan dan mal diperkenankan berperasi kembali mulai 15 Juni 2020.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, hal itu disebabkan oleh masyarakat yang masih takut untuk berkunjung dan berbelanja di mal Ibu Kota di tengah wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang belum melandai
"Untuk mal itu kisarannya sekitar 30 persen untuk 'weekdays' [hari kerja Senin-Jumat], kalau 'weekend' [akhir pekan] 30-40 persen," kata Cucu seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2020).
Menurut Cucu, sebagian masyarakat yang datang ke mal di masa transisi PSBB, cenderung hanya ingin mengetahui penerapan protokol kesehatan sekaligus menyesuaikan diri dalam situasi pandemi Covid-19.
"Jadi ya orang masih beradaptasi juga untuk datang lihat seperti apa," tutur Cucu.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan membuat kebijakan mal di Jakarta hanya bisa dikunjungi oleh 50 persen dari kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi kembali di masa transisi PSBB.
Baca Juga
Menurut Cucu, aturan itu sudah berjalan di DKI, bahkan pengunjungnya di bawah arahan Gubernur Anies.
"Jalan banget [aturan itu]. Mungkin orang masih belum terbiasa, masih takut dan secara global juga sama," ucapnya.