Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPO Subholding Migas, Kepemilikan Saham Negara Berkurang?

Beberapa anak perusahaan Pertamina pun sudah go public sejak lama, seperti PT Elnusa Tbk, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, bahkan salah satu subholding Pertamina yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Aktifitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Aktifitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana penawaran perdana saham (IPO) subholding Pertamina bukan bentuk penjualan saham badan usaha milik negara.

Pasalnya, IPO subholding sama sekali tidak mengurangi kepemilikan saham negara terhadap BUMN tersebut, yang tetap 100 persen.

"Tidak benar [dijual], kalau yang IPO adalah subholding-nya. Dalam hal ini, kepemilikan negara di Pertamina, tetap. Sama sekali tidak berkurang," kata pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan dengan melantainya anak usaha Pertamina, saham yang ditawarkan ke publik merupakan saham anak perusahaan.

Menurutnya, rencana IPO subholding, dinilai tidak melanggar aturan, karena yang diatur dalam UU BUMN adalah Pertamina sebagai induknya, begitu juga di UU PT juga begitu.

"Sebagai perusahaan, tentu Pertamina bisa melakukan aksi korporasi apapun, sepanjang mengikuti prosedur yang ada," lanjutnya.

Aksi korporasi semacam ini, menurut dia, adalah hal wajar yang jamak dilakukan badan usaha, termasuk BUMN misalnya Waskita Beton serta PP Presisi yang juga go public.

Beberapa anak perusahaan Pertamina pun sudah go public sejak lama, seperti PT Elnusa Tbk, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, bahkan salah satu subholding Pertamina yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Rencana IPO subholding Pertamina, jelas Toto, justru sesuai dengan kebutuhan Pertamina sebagai holding, karena BUMN itu harus mengembangkan perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper