Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) turut memberikan masukan kepada pemerintah terkait kenormalan baru atau new normal, khususnya mengenai kelancaran pengoperasian kapal pada masa pandemi Covid-19.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan beberapa masukkan tersebut antara lain kapal penumpang jarak dekat mohon pertimbangan dan perhatian mengenai syarat protokol kesehatan yang mudah diterapkan dan tetap aman.
"Untuk kapal-kapal bulk carrier dan general cargo yang menggunakan perusahaan bongkar muat [PBM] di atas kapal, baik yang sandar maupun transhipment di laut, agar para tenaga kerja bongkar muat [TKBM] juga mengikuti protokol kesehatan di bawah pengawasan Syahbandar setempat," kata Carmelita dalam siaran pers, Sabtu (20/6/2020).
Dia menambahkan masukan lain adalah dokumen-dokumen safety certificate dan registrasi agar dijalankan secara daring di Kementerian dan kepelabuhan. Hal tersebut untuk menghindari kontak personal.
Adapun, lanjutnya, tata cara dan kegiatan crew change diatur secara terstruktur dan seragam di semua pelabuhan Indonesia, dan tidak ada lagi pelabuhan di Indonesia yang menolak pemberlakuan crew change, karena kebijakan pemerintah lokal.
Pihaknya berpendapat pada masa pandemi Covid-19 ini pengurus INSA harus lebih aktif dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia pelayaran, dan program kerja yang diamanahkan dalam rapat umum anggota (RUA) dapat dijalankan dengan baik.
Baca Juga
Sebelumnya, Carmelita juga telah mengusulkan sejumlah stimulus kepada pemerintah untuk membantu dan meningkatkan kemajuan industri pelayaran nasional.
INSA terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kemajuan industri pelayaran nasional. Isu-isu pelayaran nasional pun telah disusun menjadi program kerja Pengurus DPP INSA 2019-2023 yang harus diperjuangkan.
"Kinerja pelayaran nasional sangat terpukul akibat pandemi Covid-19. Dampak Covid-19 dirasakan hampir merata pada seluruh sektor pelayaran. Untuk itu, pelaku usaha membutuhkan stimulus dari pemerintah dan seluruh stakeholder," ujarnya.