Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mengkaji 'reward' berupa tambahan dana insentif daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang memberikan langkah nyata dalam penanganan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Menurutnya, pemerintah pusat tidak akan memberikan reward khusus bagi pemerintah daerah yang merespon kebijakan pemerintah pusat secara cepat terkait DAK kesehatan sebagai alternatif anggaran dalam penanggulangan Covid-19.
"Namun, pemerintah pusat akan memberikan reward dalam bentuk DID bagi langkah-langkah nyata yang dilakukan daerah dalam menangani Covid," tegas Prima, Kamis (11/6/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Kementerian Keuangan tengah menyusun kebijakan dana insentif daerah (DID) tambahan yang salah satunya memperhitungkan pengeluaran daerah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan reward bagi daerah yang berhasil menurunkan status darurat di wilayahnya ke zona hijau.
Baca Juga
Sayangnya, dia tidak mengungkapkan bentuk reward tersebut. "Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah-daerah yang masuk di zona kuning atau hijau sehingga ini menjadi insentif agar seluruh protokol [Covid-19] ini dilaksanakan," papar Airlangga dalam webinar ISEI, Selasa (9/8/2020).