Bisnis.com, JAKARTA - AirAsia Indonesia mampu mengoperasikan penerbangan khusus tidak berjadwal (charter) dengan tingkat permintaan berasal dari mobilisasi tenaga kerja pasca relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertahap bagi sejumlah sektor usaha.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengatakan di tengah pengetatan persyaratan perjalanan yang masih berlangsung saat ini, ketersediaan moda transportasi untuk perjalanan esensial memegang peranan penting dalam pemulihan ekonomi.
"Layanan penerbangan charter salah satunya bisa membantu kesiapan pelaku usaha untuk kembali seperti semula setelah sempat terbatasi akibat pandemi Covid-19,” jelasnya, Senin (8/6/2020).
Menurutnya permintaan layanan tak berjadwal dari sewa pesawat bisa berasal dari perusahaan yang memobilisasi dan merelokasi karyawannya dengan tetap merasa aman.
Dia mencontohkan penerbangan pertama pada masa psbb transisi memberangkatkan sebanyak 90 orang tenaga kerja PT Bukit Makmur Mandiri Utama yang bertolak dari Bandara Juanda menuju Bandara Internasional Raja Alam, Berau.
Maskapai asal negeri Jiran tersebut melayani penerbangan charter penumpang dan kargo baik untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.
Baca Juga
"Saat ini kami juga menyediakan pilihan solusi bagi berbagai permasalahan terkait pengajuan izin penerbangan, persyaratan, regulasi, serta penanganan barang di destinasi yang dikehendaki terutama untuk kebutuhan ekspor dan impor serta repatriasi.
Seluruh penumpang yang berada dalam penerbangan tetap harus memenuhi seluruh persyaratan terbang yang diwajibkan oleh pemerintah wilayah setempat. Pesawat yang digunakan langsung didesinfeksi segera setelah penerbangan sesuai dengan standar keselamatan operasional AirAsia.