Bisnis.com, JAKARTA – PT. South Pacific Viscose (PT. SPV), perusahaan serat viscose berbahan dasar kayu untuk pasar dunia, menyambut baik kebijakan penurunan harga gas industri.
Hal ini dinilai merupakan langkah awal dalam impementasi penurunan harga gas yang diyakini PT. SPV akan mendukung produktivitas perusahaan hingga siap untuk dukung pertumbuhan industri dalam era new normal.
“Langkah awal ini merupakan milestone bagi kita (PGN dan industri) untuk menuju pemulihan ekonomi di masa Covid 19 dengan meningkatkan daya saing industri di pasar global,“ kata Venkatachalam Sundararajan selaku Presiden Direktur PT. SPV dikutip dari siaran persnya.
Semakin cepat hal ini terealisasi akan semakin cepat membantu peningkatan daya saing industri dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, terutama pada pemulihan paska krisis akibat pandemi dan bangkitnya industri.
Widi Nugroho Sahib selaku Head of Corporate Affairs PT. SPV berharap MoU ini dapat menjadi moment yang baik bagi kita semua untuk dapat bergerak maju dengan jadwal implementasi penurunan harga gas industri yang lebih konkrit.
"Karena sebagai suatu bisnis sangat penting bagi kami untuk dapat merencanakan segala sesuatunya dengan baik dan meningkatkan daya saing industri di pasar global,“ ujarnya.
PT. SPV merupakan anak perusahaan dari kelompok usaha Lenzing AG di Austria yang berlokasi pabrik di Purwakarta, menghasilkan serat viscose berbahan dasar kayu yang digunakan dalam industri teksti dan hasil produksinya telah memasok 60 % pasar ekspor serta sisanya untuk pasar domestik yang merupakan kapasitas produksi terbesar di Asia Tenggara.
Dengan kapasitas produksi mencapai 325.000 ton setiap tahunnya, mempertahankan posisi SPV sebagai pemimpin pasar di Asia Tenggara dan menjadikan SPV sebagai produsen serat rayon terbesar kedua di dunia setelah perusahaan induk di Lenzing AG ( Austria ).
Dengan kapasitas produksi yang cukup besar tersebut, kebijakan penurunan harga gas industri yang segera akan diimplementasikan merupakan dukungan yang sangat besar dalam kegiatan produksi sehingga dapat menjadi modal bagi perusahaan untuk meningkatkan daya saing, terutama paska terdampak dari pandemi Covid-19.